Konsumen Kena Refund Jika Telanjur Beli Mobil PPnBM 50 Persen

CNN Indonesia
Jumat, 18 Jun 2021 10:12 WIB
Astra Daihatsu Motor mengatakan selisih uang konsumen akan dikembalikan jika PPnBM 100 persen resmi diperpanjang.
Daihatsu New Terios di pameran otomotif GIIAS 2019 di Ice BSD, Serpog, Kamis, 18 Juli 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Konsumen yang terlanjur membeli mobil baru bulan ini dengan harga relaksasi PPnBM 50 persen akan mendapatkan pengembalian uang jika pemerintah resmi memberlakukan perpanjangan relaksasi PPnBM 100 persen. Hal ini dilakukan Astra Daihatsu Motor (ADM) menanggapi wacana perpanjangan yang sudah disampaikan Kementerian Perindustrian.

Berdasarkan aturan yang ada saat ini, program relaksasi PPnBM tahap satu dengan diskon 100 persen untuk 23 mobil produksi lokal di bawah 1.500 cc hanya berlaku Maret-Mei. Kemudian program dilanjutkan ke tahap dua, diskon 50 persen yang berlaku Juni-Agustus dan diskon 25 persen untuk September-Desember.

Tahapan relaksasi PPnBM 2021.Tahapan relaksasi PPnBM. (Dok. Astra Daihatsu Motor)

Para Agen Pemegang Merek telah menyesuaikan harga mobil baru mulai bulan ini dengan diskon 50 persen dan penjualan sudah berlangsung kira-kira setengah bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pada 13 Juni, Kementerian Perindustrian mengumumkan wacana perpanjangan diskon PPnBM 100 persen yang dikatakan sudah disetujui Kementerian Keuangan. Perpanjangan dilakukan hingga Agustus, kemudian dilanjutkan diskon 50 persen untuk periode September-Desember.

Para APM mengaku senang namun tak menduga diskon PPnBM 100 persen akhirnya diperpanjang. Saat ini para APM menunggu aturan resmi perpanjangan itu untuk mengubah harga mobil baru yang sejauh ini belum dikeluarkan Kementerian Keuangan.

Selama aturan itu belum berlaku maka harga mobil baru tetap menyesuaikan PPnBM 50 persen.

Direktur Pemasaran ADM Amelia Tjandra menyebutkan untuk konsumen yang terlanjur membeli mobil dengan harga diskon PPnBM 50 persen akan mendapatkan pengembalian uang apabila pemerintah meresmikan aturan perpanjangan yang berlaku mundur, artinya meliputi semua pembelian pada awal Juni hingga Agustus.

"Pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi [perpanjangan] PPnBM, harga yang berlaku masih mengikuti aturan lama, 50 persen. Jika dikeluarkan, kami akan mengembalikan [selisih] uang konsumen yang sudah dibayarkan kepada kami," kata dia saat konferensi pers virtual, Kamis (17/6).

"Selama belum keluar, harga yang berlaku dengan harga 50 persen. Begitu keluar kami akan refund," katanya lagi.

Ada lima mobil Daihatsu yang mendapatkan relaksasi PPnBM yakni Xenia, Terios, Gran Max, Luxio, dan Rocky. Pada awal bulan ini ADM mengumumkan perubahan kenaikan harga mulai Rp8 jutaan ketika beralih dari diskon PPnBM 100 persen ke 50 persen.

ADM menjelaskan penjualan mobil telah naik signifikan karena program relaksasi PPnBM, kendati menyebabkan inden berkisar 1-2 bulan. Dalam periode Maret-Mei rata-rata penjualan lima mobil Daihatsu itu naik 163 persen dibanding Januari-Maret.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER