Riwayat 6 Bulan PPnBM 100 Persen yang Diusulkan Diperpanjang

CNN Indonesia
Kamis, 26 Agu 2021 18:30 WIB
Relaksasi PPnBM 100 persen mobil sampai dengan mesin 1.500 cc mulai berlaku Maret 2021 untuk stimulus industri otomotif yang terpuruk imbas pandemi Covid-19.
PPnBM 100 persen buat mobil baru sampai dengan mesin 1.500 cc akan segera berakhir pada akhir Agustus 2021. (Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen buat mobil baru sampai dengan mesin 1.500 cc akan segera berakhir pada akhir Agustus 2021.

Pemerintah kemungkinan akan menggantinya dengan potongan PPnBM lebih kecil yakni 50 persen atau mungkin langsung 25 persen.

Relaksasi PPnBM 100 persen mobil sampai dengan mesin 1.500 cc mulai berlaku Maret 2021 untuk merangsang industri otomotif yang terpuruk imbas pandemi Covid-19. Harapan pemerintah industri otomotif memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, relaksasi atau PPnBM ditanggung pemerintah 100 persen ini punya syarat, yakni produk tersebut harus dirakit di Indonesia dan kandungan lokal minimal 70 persen. Di samping itu maksimal kapasitas mesin 1.500 cc.

Sejauh ini ada 23 mobil yang memenuhi syarat itu di antaranya Toyota Avanza, Vios, Sienta, Yaris, Rush, dan Raize. Daihatsu Rocky, Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max.

Kemudian merek Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross, serta Nissan Livina. Berikutnya Honda City, Brio RS, Mobilio, CRV 1.5L, BRV, dan HRV 1.5L. Selanjutnya Wuling Confero, Suzuki Ertiga, dan XL7.

Tercatat penjualan mobil nasional melesat naik imbas ketentuan tersebut. Berdasarkan data retail Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, penjualan naik pada Maret menjadi 77.515 unit dari sebelumnya Februari, 46.941 unit.

Lalu April naik lagi menjadi 79.502 unit. Penjualan baru turun Mei menjadi 64.175 unit dan naik tipis Juni 65.715 unit, serta Juli kembali turun menjadi 64.028 unit.

Penjualan otomotif mengalami penurunan karena penularan virus SARS-CoV-2 yang saat itu sedang meningkat. Peningkatan penularan wabah lantas direspons pemerintah dengan memberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli.

Relaksasi PPnBM 100 persen untuk kategori mesin 1.500 cc seharusnya berakhir pada Mei, namun dilanjutkan sampai Agustus setelah melihat efeknya sangat positif pada pasar otomotif dalam negeri.

Kini bulan Agustus tinggal beberapa hari saja. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pun telah menandatangani usulan perpanjangan potongan relaksasi PPnBm 100 persen untuk pembelian mobil baru.

Agus beralasan insentif ini berhasil dalam mendongkrak produksi dan penjualan mobil di masa pandemi covid-19. Menurut data Kemenperin, penjualan mobil pada kuartal II 2021 naik drastis hingga 758 persen setelah insentif tersebut diberlakukan.

"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," papar Agus, Rabu (25/8).

Dukungan Menperin merupakan sinyal baik bagi pelaku usaha otomotif untuk mendongkrak penjualannya.

(mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER