PPnBM 100 Persen Selesai, Gaikindo Tetap Mohon Diperpanjang

CNN Indonesia
Jumat, 03 Sep 2021 08:31 WIB
PPnBM 100 persen berakhir pada 31 Agutsus, mulai 1 September aturan yang berlaku yakni PPnBM 25 persen. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tetap berharap pemerintah memperpanjang relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen yang masa berlakunya habis pada 31 Agustus.

Mulai 1 September insentif PPnBM yang diberikan khusus untuk mobil produksi lokal bermesin di bawah 1.500 cc itu diturunkan menjadi diskon 25 persen.

Artinya harga 21 mobil yang terlibat dalam kebijakan ini mengandung beban PPnBM sebesar 75 persen, itu berarti kenaikan harganya bisa sampai puluhan juta rupiah walau tetap di bawah harga normal.

Gaikindo sebelumnya sudah meminta kepada pemerintah agar PPnBM 100 persen yang berlaku Maret - Agustus diperpanjang setidaknya sampai akhir tahun sebab pelaksanaannya dirasa menguntungkan banyak pihak, bahkan untuk negara dan di luar industri otomotif.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Agustus juga sudah meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar PPnBM 100 persen dapat diperpanjang. Namun sampai awal September belum ada kepastian tentang hal itu.

"Saya sendiri belum tau karena itu wilayah pemerintah, tapi harapannya diperpanjang," kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara saat dihubungi, Rabu (1/9).

Kukuh mengatakan relaksasi PPnBM 100 persen perlu diperpanjang sebab penerapan selama enam bulan kemarin kurang maksimal, salah satunya karena pemberlakuan PPKM sejak Juli.

"Karena kondisi kemarin PPKM jadi tidak maksimal. Dan tahap pertama baru launching, lalu pas Mei itu kan ada lebaran jadi juga tidak maksimal," kata Kukuh.

Menurut Kukuh relaksasi 100 persen juga harus dipertimbangkan untuk diperpanjang sebab menambah lapangan pekerjaan pada industri otomotif.

"Jadi yang kemarin sudah putus kontrak dan tidak diperpanjang, ya pada rekrut lagi mereka karena permintaan mobil naik lagi. Dan ini jangan hanya dibilang kehilangan pemasukan dari PPnBM, tapi kan pajak lainnya dari mobil baru tetap masuk," ucap Kukuh.

Relaksasi PPnBM 100 persen diklaim memberi dampak signifikan pada penjualan mobil nasional. Penjualan terekam naik pada 2021 meski pandemi Covid-19 masih terjadi.

Pada Januari-Juli, berdasarkan data wholesales Gaikindo, penjualan mencapai 460.105 unit atau naik 60,8 persen dari periode sama pada 2020 sebanyak 286.217 unit.

Sedangkan retail Januari-Juli 2021 naik 38,5 persen menjadi 451.872 unit, dari sebelumnya pada tujuh bulan 2020 hanya 326.379 unit.

Indonesia juga terpantau menjadi negara yang paling banyak menjual mobil di kawasan ASEAN pada Januari-Juli. Thailand mengekor dengan penjualan 425 ribu unit, Malaysia 256 ribu unit, Vietnam 166 ribu unit, Filipina 154 ribu unit, Singapura 37 ribu unit, dan Myanmar 6.700 unit.

(ryh/fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK