Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengomentari pembuatan SIM untuk warga usia lanjut di Malaysia. Pemohon SIM yang sudah lanjut usia wajib menyertakan surat izin dari dokter saat hendak membuat atau memperpanjang SIM.
"Kemampuan kita tidak tergantung pada umur. Faktanya sekarang orang walau sudah berumur, tapi masih cerdas berpikir, kerja, termasuk nyetir," kata Mahathir dalam video yang ia unggah pada akun Twitter resminya.
Sebelumnya, Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) mengusulkan diberlakukan aturan untuk membatasi penerbitan SIM bagi warga lanjut usia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Departemen Penyelidikan dan Penegakan Lalu Lintas Bukit Aman (JSPT) Datuk Azisman Alias mengatakan langkah tersebut akan membantu melindungi pengemudi lanjut usia serta pengguna jalan lainnya.
Mahathir yang dijuluki "Bapak Mobil Nasional Malaysia" itu kini memasuki usia 96 tahun juga mengaku tidak memiliki masalah kesehatan. Ia mengklaim kemampuan penglihatan serta pendengarannya masih normal sehingga mengemudi mobil bukan masalah hingga saat ini.
"Penglihatan saya masih oke dan pendengaran juga. Untuk alasan lain, saya menjalani tes mata dan penglihatan saya baik-baik saja, terutama di malam hari. Saya bisa mengemudi di malam hari, tetapi mereka tidak mengizinkan saya," ucap dia yang usianya akan memasuki 1 abad.
Di usianya saat ini, Mahathir memang dikenal sebagai pria yang hobi nyetir. Hal ini bahkan diakui Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Malaysia saat Mahathir masih menjabar sebagai perdana menteri.
Kala itu Jokowi sempat naik mobil nasional Malaysia, Proton, dan kebetulan dikendalikan Mahathir.
"Ini kali kedua saya mendapat kehormatan duduk di mobil yang dikemudikan Dr. M. Lebih empat tahun lalu, saat berkunjung ke Malaysia, beliau juga mengajak saya untuk test drive mobil Proton yang disetir sendiri. Kecepatannya sungguh mendebarkan: sampai 180 kilometer per jam. Tapi perjalanan hari ini lebih kalem. Pelan-pelan melaju dalam rangkaian kendaraan hehe," kata Jokowi pada 2019.
Direktur departemen investigasi dan penegakan lalu lintas (JSPT) Bukit Aman PDRM, Datuk Azisman Alias mengusulkan syarat-syarat tertentu untuk penerbitan surat izin mengemudi kepada warga lansia, termasuk pemeriksaan kesehatan yang harus menyatakan bahwa mereka layak mengemudi.
Disebutkan kesehatan yang buruk adalah salah satu penyebab kecelakaan di jalan, dengan penyakit seperti Alzheimer dan penglihatan memburuk. Ini menjadi masalah umum. Hal ini dikatakan perlu sebab ada pengemudi lanjut usia yang mengemudi melawan arus.
"Kami melihat kasus mengemudi melawan arus lalu lintas menjadi tren, dan ada kasus yang melibatkan orang tua berusia 60 dan 70 tahun ke atas. Hal ini secara tidak langsung dapat menyebabkan kecelakaan di jalan," ucapnya mengutip Paultan.
"Beberapa warga lanjut usia berusia 70 tahun ke atas adalah pelupa dan pikun, dan sebagian besar kasus mengemudi melawan arus lalu lintas yang melibatkan kelompok ini adalah karena salah memasuki jalan. Sebelumnya ada kasus pengendara lansia masuk jalur sepeda motor," ujarnya.
(ryh/mik)