Daihatsu Minta Diskon PPnBM LCGC atau Harga Naik Drastis

CNN Indonesia
Jumat, 15 Okt 2021 10:35 WIB
Daihatsu Ayla berpotensi mengalami kenaikan harga mulai 16 Oktober 2021 menurut PP 73/2019.
Daihatsu Ayla berpotensi dikenakan pajak PPnBM 15 persen mulai 16 Oktober 2021. (Foto: Dok. Astra Daihatsu Motor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra meminta keringanan pajak Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk mobil ramah lingkungan harga terjangkau (Low Cost Green Car/LCGC) hingga akhir tahun ini.

Menurut Amelia usulan agar PPnBM LCGC tetap nol persen telah diajukan ke Kementerian Keuangan melalui Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

"Sekarang prioritas, Kementerian Keuangan dulu bahwa LCGC bisa dapet 100 persen sampai akhir tahun," kata Amelia dalam acara virtual, Kamis (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amelia menjelaskan hingga kini pemerintah belum menandatangani petunjuk pelaksanaan atas pengenaan PPnBM untuk LCGC sebesar 3 persen. Jika tidak ada kepastian, PPnBM LCGC potensi naik menjadi 15 persen menurut PP 73/2019 mulai 16 Oktober. Praktis harganya naik drastis dan dibebankan kepada konsumen.

"Jadi tanpa aturan turunan juklak ya LCGC masuknya ke mobil penumpang biasa, makanya dapatnya itu 15 persen," kata dia.

Sejak program LCGC atau disebut Kendaraan Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) meluncur pada 2013, produk yang masuk kategori ini istimewa karena tidak dikenakan tarif PPnBM. Hal ini yang membuat LCGC merupakan kelas "mobil termurah" di dalam negeri.

Saat ini ada enam produk LCGC yang dijual, yaitu Daihatsu Ayla dan Sigra, Toyota Agya dan Calya, Suzuki Karimun Wagon R, dan Honda Brio Satya. Dua produk lain, Datsun GO dan GO+, sudah berakhir kariernya pada tahun lalu.

Tanpa pengenaan PPnBM, produk LCGC paling murah adalah Daihatsu Ayla Rp103,3 juta dan tertinggi Honda Brio Satya Rp175,4 juta.

PPnBM Emisi Diminta Berlaku Bertahap

Jongkie D Sugiarto, Ketua I Gaikindo, mengungkap ada potensi masyarakat 'kaget' atas selisih harga yang terlalu besar pada 29 mobil baru itu per 1 Januari 2022 setelah sebelumnya mendapat keringanan melalui diskon PPnBM. Hal ini berpotensi terhadap penurunan penjualan.

Sebab itu kata Jongkie, Gaikindo meminta pemerintah mengantisipasinya dengan menerapkan PPnBM berbasis emisi secara bertahap.

"Kalau Januari 2022 nanti 29 jenis kendaraan akan kena PPnBM, sebaiknya dikenakan secara bertahap, misalnya yang kena tarif PPnBM 15 persen kan bisa diatur Januari-Maret 5 persen, April-Juni 10 persen, Juli-September 15 persen," kata Jongkie pada akhir bulan lalu.

Jika PPnBM emisi dikenakan bertahap maka kenaikan harganya tidak mendadak sehingga dapat diserap masyarakat.

"Supaya jangan shock dan masyarakat menunda atau membatalkan pembelian kendaraan," ucap dia.

Menurut Jongkie permintaan ini sudah disampaikan kepada Kementerian Perindustrian, dengan harapan disetujui Kementerian Keuangan.

(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER