SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (19/10).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan jalan M. Saidi Raya Petukangan.
3. Jakarta Barat: LTC Glodok.
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemohon yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(mik)