Rekening bank digunakan untuk membayar pajak mobil secara daring. Sebaiknya, pemilik rekening bank sama dengan nama pembayar pajak mobil.
Lihat Juga :TIPS OTOMOTIF Cara Ubah STNK Setelah Pasang Stiker di Mobil |
Jika semua syarat sudah disiapkan, maka pemilik kendaraan sudah bisa untuk melakukan pembayaran pajak mobil secara online.
Agar pembayaran pajak mobil secara daring bisa berhasil, maka pemilik kendaraan wajib mengikuti setiap cara bayar pajak mobil online berikut ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah pertama, Anda harus mengunduh aplikasi e-Samsat terlebih dahulu. Asyiknya, aplikasi ini sudah tersedia di Play Store maupun App Store.
Setelah aplikasi e-Samsat berhasil diunduh, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri.
Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk menuliskan informasi data diri dan data kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
Setelah semuanya terisi, pastikan semua data yang ditulis sudah benar untuk menghindari gagalnya proses pembayaran pajak mobil secara online.
![]() |
Jika semua data yang dikirimkan sudah benar, maka langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran.
Pemohon nantinya akan mendapatkan kode untuk melakukan pembayaran pajak mobil secara online.
Apabila kode pembayaran sudah didapatkan, maka Anda sudah bisa melakukan pembayaran.
Setelahnya, Anda hanya perlu menunggu datangnya berkas berupa STNK yang akan dikirimkan oleh pihak dari Samsat ke alamat rumah yang sudah diajukan pada saat pendaftaran. Atau, berkas juga bisa diambil secara langsung di kantor Samsat terdekat.
Sebelum STNK dikirimkan, pemilik kendaraan akan mendapatkan laman pengesahan pembayaran pajak dan STNK dalam bentuk digital yang berlaku selama 30 hari.
Itu-lah cara bayar pajak mobil secara online yang praktis dan cepat. Semoga bermanfaat.
(ahd/asr)