Pelat Nomor Diganti Dasar Putih Tulisan Hitam Diprediksi Berlaku 2022

CNN Indonesia
Kamis, 23 Des 2021 15:27 WIB
Pelat nomor kendaraan baru berubah dari sebelumnya dasar hitam dengan tulisan putih menjadi dasar putih dengan tulisan warna hitam.
Ilustrasi pelat nomor latar putih dan tulisan hitam. (Foto: CNNIndonesia)

Ada RFID

Polisi juga berencana menanamkan sistem Radio Frequency Identification atau RFID ke dalam material pelat nomor kendaraan warna baru.

Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin pernah menjelaskan tertanamnya RFID merupakan terobosan baru dan akan menyulitkan pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan di Indonesia.

Menurut Taslim pelat nomor kendaraan berteknologi RFID berguna untuk berbagai hal seperti terintegrasi dengan sistem lain yang terkomputerisasi. Dalam hal ini penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru. Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain misalnya pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Taslim belum dapat menyebutkan mulai penerapan teknologi RFID pada pelat nomor kendaraan di Tanah Air. Kendati demikian Polri terus mendorong kegunaan ini untuk lalu lintas di Indonesia karena di sejumlah negara teknologi RFID sebagai pengganti atau penerus teknologi barcode.

Pemasangan RFID ini disebut akan menjadi target jangka menengah dari kepolisian.

Pelat putih berlaku bertahap

Penerapan pelat nomor putih dipastikan tidak dilakukan serentak, melainkan dimulai bertahap dari kendaraan baru yang diregistrasi dan kendaraan yang sudah memasuki tahap penggantian pelat nomor lima tahunan.

Selama masa transisi akan ada dua warna pelat nomor kendaraan di jalanan, yakni hitam dan putih. Kepolisian mengimbau masyarakat jangan kaget saat memasuki tahap ini.

Alasan ganti warna

Polisi hendak mengganti warna pelat nomor sebagai upaya mendukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis kamera.

Menurut kepolisian kamera ETLE bisa salah mengidentifikasi pelat nomor hitam, sebab itu diganti menjadi putih seperti sudah dilakukan di berbagai negara lain yang menerapkan sistem serupa.

Saat ini status persiapan penerapan pelat nomor putih bagi kendaraan bermotor milik sipil masih sesuai rencana dan telah memasuki proses lelang. Selain itu Polri juga telah merampungkan spesifikasi teknis dari pelat nomor putih kendaraan sipil itu.

(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER