Fortuner Legender Disebut Dipasarkan di RI 2022

CNN Indonesia
Rabu, 29 Des 2021 02:59 WIB
Toyota Fortuner Legender merupakan SUV yang diproduksi di Indonesia.
Toyota Fortuner Legender. (Foto: Dok. Toyota Thailand)
Jakarta, CNN Indonesia --

Toyota Fortuner Legender disebut akan dipasarkan di Indonesia tahun depan. Informasi ini dari seorang tenaga penjual Toyota yang namanya enggan disebutkan.

"Dengar kabar memang tahun depan, tapi detail soal harga atau kapan pastinya saya belum dapat info," kata tenaga penjual kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/12).

Fortuner Legender merupakan SUV yang diproduksi di Indonesia. Selain untuk pasar otomotif domestik, pesaing Mitsubishi Pajero Sport ini juga diekspor ke sejumlah negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal Toyota Motor Indonesia Manufacturing (TMMIN) Bob Azam mengatakan Fortuner Legender diproduksi di TMMIN sejak 2020 itu sudah ditujukan buat ekspor ke sejumlah negara di Asia Tenggara.

Namun detail negara tujuan Legender buatan TMMIN tersebut tidak diuraikan.

"Tahun lalu [produksi Fortuner Legender di TMMIN] untuk Asia Tenggara," kata Bob.

Fortuner Legender menggunakan varian diesel 2.800 yang sebelumnya sudah terdaftar dalam lampiran Permendagri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 2021 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Pada lampiran itu tertulis bila Fortuner 2.8 akan tersedia hanya dalam varian VRZ untuk 4x2 dan 4x4, sementara transmisinya otomatis.

Seperti diketahui di negara lain seperti Thailand, Legender memang tersedia dalam dua pilihan mesin yaitu 2.400 cc dan 2.800 cc dan pilihan gerak roda belakang serta penggerak semua roda atau All Wheel Drive (AWD).

Lampiran ini juga menyertakan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dua varian baru Fortuner.

Di sana tertulis bila NJKB Fortuner 2.8 4x2 sebesar Rp431 juta, sementara versi 4x4 Rp554 juta. Tapi dipahami NJKB bukan harga jual yang biasa kita temui di dealer.

NJKB menjadi acuan atau harga dasar sebelum satu produk otomotif diberi pengenaan berbagai macam pajak seperti halnya PKB, PPn, hingga PPnBM.

(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER