Toyota-Daihatsu Kerek Harga, Honda Bertahan Tanpa Diskon PPnBM

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jan 2022 13:00 WIB
Harga Toyota Avanza naik di awal Januari 2022. (Foto: (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono))
Jakarta, CNN Indonesia --

Agen Pemegang Merek (APM) punya strategi berbeda saat relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen sudah tidak berlaku di 1 Januari 2022.

Toyota dan Daihatsu misalnya yang mulai melakukan penyesuaian dengan mengerek harga jual, sementara Honda tetap bertahan dengan banderol usai didiskon pajak.

"Aturan baru kan belum ada mas untuk PPnBM insentif, jadi harga disesuaikan," kata Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy melalui pesan singkat, Selasa (4/1).

Ia bilang harga langsung disesuaikan mengikuti ketentuan yang berlaku yaitu dengan pengenaan PPnBM.

Seperti kita ketahui relaksasi PPnBM hingga 100 persen resmi berakhir pada 31 Desember 2021 sejak diberlakukan pemerintah pada Maret 2021. Aturan ini diterapkan dengan tujuan memulihkan kondisi perekonomian di tengah pandemi corona (Covid-19).

Namun besar diskon yang diberikan tidaklah sama dan tidak semua produk dapat menikmatinya.

Program ini terbagi dalam tiga kategori yaitu potongan PPnBM 100 persen, potongan 50 persen, dan 25 persen. Potongan PPnBM ini menyesuaikan spesifikasi suatu produk dan nilai kandungan lokal.

Selama diterapkannya program, tercatat ada 36 jenis mobil penumpang yang berhak memperoleh keringanan akibat relaksasi PPnBM.

Secara terpisah, Astra Daihatsu Motor (ADM) juga menyatakan bila perusahaan telah menaikan harga menyesuaikan PPnBM yang berlaku.

"Sudah ada kenaikan," kata Direktur Marketing ADM) Amelia Tjandra.

Namun Toyota dan Daihatsu belum merinci mengenai total kenaikan harga produknya pasca dikenakan kembali pajak barang mewah.

Tapi perlu dipahami kenaikan harga usai pergantian tahun biasanya juga terbebani dengan perubahan nilai pajak atau faktor lainnya, seperti harga material maupun inflasi. Hal ini lumrah dan selalu terjadi setiap tahunnya.

Sementara itu Honda Prospect Motor (HPM) menyebutkan perusahaan sejauh ini belum mencantumkan harga baru terkait kenaikan pasca pengenaan PPnBM.

"Sekarang kami belum keluarkan harga baru. Tentunya akan mengikuti regulasi yang berlaku. Nanti segera akan kami update yah," kata Billy.

Berikut daftar mobil yang mendapat relaksasi PPnBM selama 2021.

Toyota

- Yaris
- Vios
- Sienta
- Veloz
- Innova 2.0
- Innova 2.4
- Fortuner 2.4 4x2
- Fortuner 2.4 4x4
- Agya
- Calya
- Avanza
- Rush
- Raize

Daihatsu

- Ayla
- Sigra
- Xenia
- Gran Max
- Luxio
- Terios
- Rocky

Mitsubishi

- Xpander
- Xpander Cross

Nissan

- Livina

Honda

- Brio RS
- Brio Satya
- Mobilio
- BR-V
- CRV 1.5T
- HR-V 1.5L
- HR-V 1.8L
- CRV 2.0 CVT
- City Hatchback

Suzuki

- New Ertiga
- XL7

Wuling

- Confero
- Formo

(ryh/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK