Daftar Mobil Rp200 Jutaan Potensi Turun Harga karena Diskon PPnBM

CNN Indonesia
Senin, 17 Jan 2022 16:34 WIB
Pemerintah sebelumnya mengumumkan mobil-mobil yang dapat relaksasi PPnBM dengan syarat komponen lokal minimal 80 persen dan mesin tidak lebih dari 1.500 cc.
Ilustrasi mobil-mobil penerima diskon PPnBM hingga 100 persen. (Foto: (CNNIndonesia/Adi Ibrahim))
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah telah mengumumkan pajak Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru akan ditanggung pemerintah tahun ini. Pengumuman ini baru sebatas pengkategorian mobil yang berhak mendapat keringanan berdasarkan acuan harga yaitu di bawah Rp200 juta dan Rp200 juta-Rp250 juta.

Belum diketahui acuan lain sebagai kriteria aturan, misal kandungan lokal dan spesifikasi mesinnya pada suatu produk.

Untuk diingat, pemerintah sebelumnya mengumumkan mobil-mobil yang dapat relaksasi PPnBM hingga 100 persen dengan syarat komponen lokal minimal 80 persen dan mesin tidak lebih dari 1.500 cc.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah mobil-mobil keluaran terbaru yang masuk kategori itu.

Pertama Mitsubishi Xpander namun varian GLS MT atau paling terendah Rp249,93 juta. Pembelian lokal komponen mobil ini 80 persen. Lalu Nissan Livina dengan local purchase yang sama harganya mulai Rp224,3 juta.

Kemudian Daihatsu Xenia yang diklaim perusahaan punya kandungan lokal 80 persen serta harga saat ini mulai Rp212,2 juta. Honda BR-V dan Brio yang diklaim komponen lokalnya lebih dari 80 persen.

Ada sejumlah mobil lain yang punya rentang harga tersebut namun komponen lokalnya tidak sampai 80 persen, yakni Toyota Avanza 1.3 EMT Rp228,3 juta dan Rp242,8 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menjelaskan, keringanan pajak untuk produk otomotif telah disetujui Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers virtual evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (16/1).

"Bapak presiden telah menyetujui bahwa diberikan juga fasilitas tarif PPnBM yang ditanggung pemerintah khusus untuk sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp200 juta atau yang kita kenal sebagai LCGC [Low Cost Green Car]," kata Airlangga.

"Kemudian untuk otomotif antara harga Rp200 juta sampai Rp250 juta yang tarif PPnBMnya 15 persen. Ini di kuartal satu 50 persen ditanggung pemerintah sehingga masyarakat membayar 7,5 persen dan di kuartal kedua sudah mulai membayar full di 15 persen," ucap Airlangga.

(ryh/ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER