Aturan khusus pembatasan masa pakai mobil didorong demi mengurangi kepadatan volume kendaraan di jalan, meningkatkan faktor keamanan, hingga menekan emisi gas buang.
"Di Indonesia memang belum ada policy end of life vehicle. Jadi lihat di jalan mobil seumur apapun masih bisa berjalan. Dan kita tahu itu tidak layak dalam tanda kutip apalagi terkait safety dan emisi," kata Project General Manager Toyota Daihatsu Engineering & Manufacturing (TDEM) Indra Chandra, dalam acara diskusi yang digelar secara daring, Rabu (25/5).
"Mungkin bersama-sama dengan stakeholder terkait, Toyota melihatnya kita perlu setuju dengan usulan agar kendaraan itu ada batasnya," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata dia, hal tersebut tetap harus didukung oleh berbagai insentif agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan penyegaran kendaraan.
"Tapi menawarkan itu bukan hanya membatasi tapi mekanisme di banyak negara, diberikan insentif ketika orang ingin melakukan pembaharuan," kata dia.
Dia pun menyarankan mobil lama bisa didaur ulang oleh produsen. "Jadi yang lama kita recycling komponen atau energi tertentunya kami masukan ke manufacturing".
Lihat Juga : |
Sebagai penggantinya, Indra menyarankan pemerintah memberi dukungan kepada masyarakat salah satunya melalui skema perpajakan.
"Untuk pengganti diberikan dukungan oleh pemerintah maupun mekanisme perpajakan atau mekanisme lain sehingga bisa lihat end of life policy bisa berjalan di Indonesia," tutup dia.