Kepolisian memberi layanan khusus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis buat warga yang tanggal kelahirannya 1 Juli, sama seperti Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-76 pada tahun ini. Sejauh ini diketahui baru Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menawarkannya.
"Kami mensyaratkan pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo, diberitakan Antara, Rabu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoni mengungkap syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM gratis 1 Juli, yakni sudah berusia 17 tahun. Selain itu dikatakan ini cuma berlaku untuk 76 orang warga NTB saja.
Warga yang memenuhi syarat bisa langsung datang ke Polres kemudian menunjukkan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran.
Bukan cuma itu, Djoni juga bilang pihaknya akan memberikan helm gratis kepada warga yang taat berlalu lintas. Pembagian helm itu dilakukan di setiap kegiatan pengamanan arus lalu lintas di seluruh kabupaten atau kota.
SIM gratis pada momen ulang tahun Bhayangkara ini sudah dilakukan selama beberapa tahun ke belakang, namun tidak di semua Polda.
Pada 2021 diketahui berbagai Polda dan Polres memberikan layanan ini, termasukrat Polda Sumatera Utara, Polres Aceh Jaya, Polres Lebak dan Polres Bogor Kota.
(fea)