Warga Eropa Enggak Percaya Lihat Vespa Gembel di Indonesia

CNN Indonesia
Jumat, 17 Jun 2022 08:43 WIB
Presiden Vespa World Club merasa tak percaya setelah melihat Vespa Gembel di Indonesia, dia menyebut modifikasi ekstrem ini bukan Vespa.
Mantan Presiden Vespa World Club merasa tak percaya setelah melihat Vespa Gembel di Indonesia, dia menyebut modifikasi ekstrem ini bukan Vespa. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Modifikasi ekstrem Vespa bikin geleng-geleng kepala warga asing termasuk eks Presiden Vespa World Club Martin Stift saat mengunjungi Vespa World Days 2022 di Bali.

Saking ekstremnya, modifikasi ini sampai mengubah wujud hingga tak lagi terlihat seperti Vespa. Martin mengaku kaget melihat Vespa yang kerap disebut 'Vespa gembel' itu.

"Karena itu seakan enggak mungkin. Saat pertama kali saya melihatnya, langsung bertanya-tanya apakah ini sungguhan," kata Martin saat ditemui di Vespa World Days 2022 di Nusa Dua, Bali akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria asal Austria itu juga menyebut sejumlah orang-orang di klub Vespa Eropa menganggap modifikasi tersebut bukan Vespa, tetapi sebuah entitas lain karena menggabungkan banyak komponen.

Selain itu mereka menganggap pengguna Vespa modifikasi ekstrem juga tidak bisa disebut Vespisti (panggilan penggila Vespa).

Meski demikian, Martin mengakui pengendara Vespa modifikasi ekstrem terkenal karena solidaritas tinggi. Dia juga menyadari ada wanita yang tergabung di dalamnya.

Motor modifikasi seperti Vespa ekstrem sebenarnya tak legal digunakan di jalan raya karena termasuk pelanggaran.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Persyaratan teknis yang dimaksud antara lain susunan, perlengkapan, ukuran, karoseri, rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya, pemuatan, penggunaan, penggandengan kendaraan bermotor, penempelan kendaraan bermotor.

Sementara persyaratan layak jalan ditentukan oleh kinerja minimal kendaraan bermotor yang diukur sekurang-kurangnya dari emisi gas buang, efisiensi sistem rem utama, efisiensi sistem rem parkir, kebisingan suara, kincup roda depan, suara klakson, daya pancar dan arah sinar lampu utama, radius putar, akurasi alat penunjuk kecepatan, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban, serta kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan.

(lom/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER