Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pelajar lebih baik menggunakan sepeda ke sekolah ketimbang membawa kendaraan sendiri. Hal ini dikatakan untuk merespons larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
"Jadi lebih baik siswa/i pakai sepeda saja, lebih sehat dan lebih baik," kata Zaki, Kamis (4/8), diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengatakan melarang pelajar membawa kendaraan ke sekolah. Hal ini ditetapkan dalam imbauan dalam Surat Edaran ke seluruh sekolah di kabupaten Tangerang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Fahrudin menjelaskan pihaknya juga meminta ke jajaran komite dan kepala sekolah agar tidak menyediakan fasilitas lahan parkir kendaraan bagi pelajar.
"Yang jelas kalau sudah ada larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, itu tidak ada fasilitas lahan parkir yang disediakan di halaman sekolah," kata Fahrudin.
Menurut dia ada berbagai pertimbangan terkait larangan pelajar bawa kendaraan ke sekolah, yaitu aturan lalu lintas dan kepemilikan SIM.
"Kan secara aturan belum memiliki surat izin mengendarai motor/SIM C. Karena umurnya siswa/i SMP dibawa usia 17 tahun, kecuali itu ada anak SMP yg umurnya di atas 17 tahun," ujar Ahmed.
Menurut dia Pemerintah Kabupaten Tangerang berkewajiban memberi imbauan kepada sekolah dan orang tua soal adanya kebijakan tersebut. Sedangkan untuk penindakan diserahkan ke aparat kepolisian.
Kata Ahmed pihaknya belum bisa mengakomodasi permintaan fasilitas transportasi sekolah. Hal ini dikatakan terkait jalur atau jalan sekolah yang belum banyak dilalui kendaraan umum.
"Kalau masalah bus sekolah ada jalan yang bisa dilewati bus. Tetapi lebih banyak jalan yang tidak dilewati bus," kata Ahmed.
Ahmed bilang solusi tak membawa kendaraan ke sekolah bisa macam-macam, namun sepeda bisa jadi pilihan.
"Ya kan bisa macam-macam, dari pada beli motor mahal. Mendingan beli sepeda lebih sehat dan aman," katanya.
(fea)