Helm yang masih terlihat baik ketika digunakan belum tentu optimal ketika menjaga kepala Anda saat terjadi benturan. Pengendara sepeda motor perlu tahu jika helm punya masa kedaluwarsa.
Brand Manager helm JPX Salomon Manalu menyampaikan umumnya usia pakai helm adalah tiga sampai lima tahun. Lebih dari masa itu pengguna roda dua dianjurkan mengganti helm yang baru.
"Jadi helm itu juga punya masa kedaluwarsa. Berapa lama? Umumnya itu tiga sampai lima tahun," kata Salomon di sela-sela peluncuran helm JPX di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, BSD, Tangerang, Sabtu (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ia memaparkan konstruksi atau material helm seiring penggunaan dari tahun ke tahun akan berubah. Hal ini membuat fungsi utama helm sebagai perlindungan kepala menurun.
"Jadi kekuatan batoknya itu. Terus styrofoam yang jadi lapisan dalam helm kalau sudah lama akan mengeras alami. Dan kalau sudah begitu tentu fungsi meredam benturan akan hilang," ungkapnya.
Untuk diketahui helm umumnya punya dua bagian utama yang berfungsi melindungi kepala saat terjadi benturan. Pertama lapisan luar atau dikenal sebagai batok, dan styrofoam yang ada di bagian dalam.
Sementara busa helm bukan komponen utama pada helm untuk melindungi kepala. Busa lebih kepada memberi kenyamanan.
Lihat Juga : |
Kata Salomon jika helm pernah terbentur saat sedang digunakan, pelindung dalam atau styrofoam akan memadat dengan seketika, meski dari luar tetap terlihat baik.
Kata dia kondisi itu membuat pengaman kepala bagian dalam pada helm menjadi tidak berfungsi lagi.
"Seperti halnya memakai airbag di mobil. Ketika sudah mengembang ya harus diganti," ucap Salomon.
Karena itu, helm yang pernah mengalami benturan atau kecelakaan lebih baik "pensiunkan" dan ganti dengan helm terbaru.
(ryh/mik)