Setelah harga dinaikkan ada kemungkinan pemerintah jadi memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite. Salah satu wacana kriteria pembatasan yaitu hanya boleh dipakai mobil di bawah 1.400 cc yang jika diterapkan meliputi mobil-mobil harga Rp1 miliaran.
Ada lima mobil Mercedes-Benz yang memiliki kapasitas mesin di bawah 1.400 cc, yaitu A-Class yang dijual Rp755 juta, CLA Rp910 juta, GLA Rp855 juta dan GLB Rp975 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga-harga itu dikutip dari price list di situs Mercedes-Benz Indonesia dengan status off the road yang berarti belum dilengkapi dokumen seperti BPKB dan STNK untuk mendapatkan pelat nomor. Dalam kondisi ini konsumen belum bisa menggunakan mobil secara legal di jalan umum.
Konsumen yang membeli mobil-mobil itu perlu mengeluarkan biaya tambahan, misalnya Pajak Kendaraaan Bermotor dan Bea Balik Nama 10-12,5 persen tergantung daerah. Secara hitung-hitungan kasar, membuat mobil-mobil itu menjadi 'on the road' setidaknya butuh tambahan biaya 10-20 persen dari harga off the road yang berarti dapat tembus Rp1 miliar.
Selain Mercedes-Benz ada lagi mobil mewah lain yang dapat diisi Pertalite karena mesinnya tak sampai 1.400 cc, salah satunya Audi Q3 1.395 cc. SUV ini dijual Rp1,06 miliar hingga Rp1,135 miliar on the road.
Kemudian Peugeot 2008 (1.199 cc) yang dijual Rp505 juta, Volkswagen Tiguan Allspace 1.398 cc Rp655 juta - Rp692 juta, Polo 1.197 cc Rp329,5 juta dan T-Cross 999 cc Rp488 juta.
Mobil-mobil yang sudah disebutkan di atas bisa pakai Pertalite karena mesinnya di bawah 1.400 cc, namun bukan berarti bahan bakar ini cocok digunakan karena setiap model memiliki teknologinya masing-masing.
Pertalite merupakan bahan bakar subsidi yang memiliki kandungan RON 90, berwarna hijau, kandungan sulfur maksimal 500 ppm, kandungan logam mangan maksimal 1 miligram per liter, kandungan logam besi maksimal 1 miligram per liter, dan tanpa timbal.
Pertalite bukan bahan bakar untuk mesin Euro 4, standar emisi buat mobil bensin ini sudah diterapkan untuk mobil yang dijual di Indonesia sejak 7 Oktober 2018.
Wacana mobil di bawah 1.400 cc boleh diisi Pertalite sebelumnya dilempar BPH Migas. Larangan bagi mobil di atas 1.400 cc menggunakan Pertalite dikatakan bakal tertulis dalam dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"Nanti kita tunggu Perpresnya, most likely di atas 1.400 cc [yang tidak boleh menggunakan Pertalite]," ujar Saleh pekan lalu.
Toyota
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Avanza 1.329 cc
Daihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc
Suzuki
Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
Honda
Brio 1.199 cc
Kia
Picanto 1.248 cc
Seltos bensin 1.353 cc
Rio 1.348 cc
Wuling
Formo S 1.206 cc
Nissan
Kicks e-Power 1.198 cc
Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
A-Class 1.332 cc
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc
DFSK
Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
2008 1.199 cc
Volkswagen
Tiguan 1.398 cc
Polo 1.197 cc
T-Cross 999 cc
Tata
Ace EX2 702 cc
Renault
Kiger 999 cc
Kwid 999 cc
Triber 999 cc
Audi
Q3 1.395 cc