Jokowi Instruksikan TNI Konversi Kendaraan Dinas Jadi Listrik

CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2022 12:15 WIB
Jokowi mendorong TNI melakukan konversi kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik berbasis baterai. (ANTARA FOTO/ANTARA FOTO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya, termasuk TNI, untuk beralih menggunakan kendaraan dinas listrik. Khusus buat TNI didorong memanfaatkan program konversi, yaitu mengubah kendaraan dinas berbahan bakar menjadi kendaraan dinas listrik berbasis baterai.

Permintaan Jokowi ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Konversi diketahui merupakan program modifikasi teknis sebuah kendaraan, dari sebelumnya ditopang mesin bakar menjadi mengandalkan motor listrik dan baterai.

Aturan soal konversi ini sudah diterbitkan Kementerian Perhubungan, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 untuk konversi sepeda motor dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 buat konversi kendaraan selain sepeda motor.

Instruksi Jokowi untuk TNI

Dalam instruksinya, Jokowi meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menyusun serta menetapkan regulasi hingga alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.

Nantinya kendaraan listrik itu dapat dimanfaatkan buat kegiatan operasional atau perorangan dinas Kementerian Pertahanan dan TNI.

Jokowi juga meminta prioritas secara bertahap pengadaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan kendaraan dinas.

Jokowi menginstruksikan Prabowo dan Andika untuk mendorong Pusat Pengkajian Strategis, Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia, Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, dan Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional.

Dengan begitu mereka dapat memanfaatkan program konversi dari kendaraan konvensional menjadi berbasis listrik.

(ryh/fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK