Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil kategori Low Cost Green Car (LCGC) resmi berakhir Mulai 1 Oktober 2022. Hal ini membuat agen pemegang merek menyesuaikan harga LCGC hingga Rp3 juta.
Untuk diketahui perpanjangan Relaksasi PPnBM DTP mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk LCGC, insentifnya diberikan dalam tiga tahap. Pada kuartal pertama dengan tarif PPnBM sebesar nol persen, diikuti kuartal kedua sebesar 1 persen, kuartal ketiga 2 persen, dan kuartal keempat tarif PPnBM yang dikenakan akan dibayar penuh oleh pelanggan sebesar 3 persen.
"Di bulan Oktober ini tentunya ada penyesuaian harga, khususnya untuk model LCGC karena sudah tidak ada lagi relaksasi PPnBMnya," kata Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) melalui pesan singkat, Selasa (4/10).
Penjelasan Hendrayadi model LCGC Daihatsu mengalami kenaikan harga bervariatif, seperti Ayla kini lebih mahal Rp2,8 juta- Rp3,3 juta. Sedangkan Sigra kenaikannya mulai Rp2 juta- Rp2,4 juta.
"Jadi masing-masing tergantung varian dan tipenya," ucap dia.
Lihat Juga : |
Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan pihaknya juga menaikkan harga dengan penyesuaian pengenaan PPnBM untuk model LCGC.
Model LCGC satu-satunya Honda yaitu Brio Satya mengalami kenaikan harga sekitar 0.6-0.9 persen.
"Jadi sekitar Rp1 jutaan," kata Billy.
Sementara dua model LCGC dari Toyota yaitu Agya dan Calya, kenaikan harga pasca pengenaan PPnBM sebesar 3 persen berkisar Rp1 jutaan sampai dengan Rp2 jutaan.
"Range-nya mulai Rp1 jutaan hingga Rp2 jutaan," kata Direktur Marketing Toyota Astra Motor Anton Jimmy.
(ryh/mik)