Polisi lalu lintas kini dilarang melakukan tilang manual, jadi penindakan pelanggaran mengandalkan kamera ETLE. Saat Anda kena tilang gara-gara ETLE perlu diketahui cara penyelesaiannya beda dari tilang manual.
Saat Anda melanggar aturan lalu lintas di jalan, kemungkinan besar tidak akan ditilang manual oleh polisi. Namun bila tertangkap kamera ETLE bakal jadi lain cerita karena dapat berujung tilang elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui ETLE ada dua jenis, statis dan mobile. ETLE statis berupa CCTV yang sudah dipasang di lokasi strategis, sedangkan ETLE mobile merupakan kamera bergerak seperti ponsel petugas atau di mobil patroli.
Selain itu kepolisian juga tengah melakukan uji coba ETLE menggunakan pesawat tanpa awak, drone. Uji coba telah dilakukan di Polda Jawa Tengah sejak pertengahan Oktober 2022.
Hasil jepretan kamera ETLE statis dan mobile itu akan sama-sama menjadi barang bukti untuk penilangan atas pelanggaran.
ETLE telah disesuaikan untuk menjerat berbagai potensi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu lalulintas dan markah jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil menggunakan ponsel, melanggar batas kecepatan dan menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai.
Kemudian pelanggar lain yang diincar yaitu berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menyalakan lampu di siang hari bagi sepeda motor, pelanggaran over load dan over speed.
Ketika Anda melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE, hasil jepretan akan divalidasi dulu oleh tim Korlantas. Bila identifikasi, terutama dari pelat nomor, valid, maka pelanggar akan dikirim surat konfirmasi berdasarkan data diri dan alamat rumah sesuai pelat nomor yang terintegrasi STNK.
Anda dapat mengonfirmasi jika benar telah melakukan pelanggaran. Konfirmasi bisa dilakukan melalui website atau aplikasi ETLE.
Jika sudah, maka akan ada surat tilang yang dikirim, baru setelahnya Anda perlu melunasi biaya tilang sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.