INFOGRAFIS: Cara Perpanjang SIM A dan C di Aplikasi Sinar

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Okt 2022 10:39 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Memperpanjang masa berlaku SIM A dan C kini tak perlu lagi mendatangi kantor polisi karena bisa dilakukan di aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar). (mik)