INFOGRAFIS: Cara Perpanjang SIM A dan C di Aplikasi Sinar
CNN Indonesia
Sabtu, 29 Okt 2022 10:39 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
(mik)
Memperpanjang masa berlaku SIM A dan C kini tak perlu lagi mendatangi kantor polisi karena bisa dilakukan di aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
(mik)