Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka kembali buka suara terkait pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah daerah.
Menurut Gibran, pembelian mobil listrik hingga mengucurkan dana ratusan juta per unit merupakan pemborosan. Ia pun lebih memilih menggunakan kendaraan yang selama ini ia gunakan sebagai mobil dinas.
"Pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas itu tidak urgent, saya memilih untuk memakai mobil yang lama dulu," ucap Gibran dikutip dari akun Instagram miliknya, Kamis (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak dari Presiden Joko Widodo itu menegaskan, dana yang dipakai untuk membeli mobil listrik lebih baik digunakan untuk hal yang lebih berguna menyangkut kebutuhan masyarakat Solo.
"Karena lebih baik anggarannya untuk membangun pasar tradisional, subsidi transportasi umum, pendampingan UMKM, bedah rumah warga yang tidak layak huni, dan masih banyak lagi agenda yang harus diprioritaskan," ucap Gibran kemudian.
Sebelumnya, Gibran menghapus dana pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Ia pun dianggap tidak mengikuti Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu," kata Gibran di Solo, Selasa (1/11).
"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta," ucap dia.
Jokowi telah meneken dan mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Gibran mengatakan siap diberi sanksi oleh pemerintah pusat bila dianggap mengabaikan instruksi presiden.
"Yo ra popo (ya nggak apa-apa) kita siap disanksi. Sing penting warga sik (Yang penting warga dulu), aku gampang. Aku aling (mending) terakhir. Aku pakai yang ini dulu," kata Gibran merujuk ke mobil dinasnya saat ini, Toyota Innova, diberitakan detik.