Hari Pertama ETLE di Bali, 300 Pengendara Dikirim Surat Tilang

CNN Indonesia
Rabu, 30 Nov 2022 06:32 WIB
Polda Bali mengirim 300 surat konfirmasi tilang usai penerapan hari pertama ETLE, pelanggaran paling banyak tak pakai sabuk pengaman.
Polda Bali mengirim 300 surat konfirmasi tilang usai penerapan hari pertama ETLE, pelanggaran paling banyak tak pakai sabuk pengaman. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Denpasar, CNN Indonesia --

Sebanyak 300 pemilik kendaraan di Bali mendapatkan surat konfirmasi tilang usai hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pada Senin (28/11).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan surat konfirmasi tilang itu telah dikirim ke rumah warga yang terlibat pelanggaran lalu lintas.

"Untuk jumlahnya kurang lebih sekitar 300 surat yang dikirimkan ETLE para pelanggar. Kurang lebih 300 dan pelanggaran paling banyak tidak menggunakan sabuk pengaman," kata Satake saat dihubungi Selasa (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan biaya denda tilang yang perlu dibayar, jika pihak yang dikirim mengonfirmasi melakukan pelanggaran, bisa dilihat di surat konfirmasi tilang. Bila masyarakat ingin mendapatkan lebih banyak informasi terkait hal ini disarankan melakukan konfirmasi ke Posko Gakkum Ditlantas Polda Bali.

"Memang masih banyak juga masyarakat yang belum paham betul tentang ETLE. Terkait untuk pembayaran E-tilang itu yang utama memang ada konfirmasi ke Posko Gakkum Ditlantas Polda Bali. Supaya E- tilang bisa disampaikan dan di sana diberikan nomer rekening untuk pembayarannya," ujarnya.

Penerapan ETLE di Bali berlaku di seluruh wilayah. Sebelumnya Polda Bali sudah melakukan sosialisasi tentang penerapannya pada 5-27 November.

"Untuk hari ini sudah resmi diterapkan ETLE," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali Kompol Rahmawaty Ismail, saat dikonfirmasi.

Selama tahap sosialisasi ditemukan banyak pelanggar lalu lintas dan ribuan surat konfirmasi tilang sudah dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang digunakan melakukan pelanggaran. Meski begitu penindakan dalam tahap ini tak dilanjutkan sampai tilang.

"Selama tahap sosialisasi dari tanggal 5 (hingga) tanggal 27 November 2002 sudah ada sebanyak 3.876 surat konfirmasi yang dikirimkan dan belum dilaksanakan penindakan dengan tilang," kata Rahmawaty.

Selama sosialisasi ETLE pelanggaran yang paling banyak dilakukan warga Bali yakni tidak menggunakan sabuk pengaman. Rahmawaty mengimbau warga Bali mematuhi peraturan lalu lintas mengingat kamera ETLE telah aktif.

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Bali, agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya, selalu utamakan keselamatan sebagai kebutuhan," ujarnya.

Ada 10 titik kamera ETLE yang berada di sejumlah ruas jalan Bali, di daerah kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung.

1. Simpang Teuku Umar - Imam Bonjol (Trafic Light Buagan).
2. Jalan By Pass Ngurah Rai- Pulau Serangan Sanur ( Depan SPBU Simpang Serangan).
3. Jalan by Pass Ngurah Rai (Sebelum Krisna oleh-oleh Bali).
4. Airport Ngurah Rai-Tuban, Kuta, (Depan Base Ops).
5. Airport Ngurah Rai-Tuban-Kuta,(Simpang Tuban).
6. Jalan By Pass Ngurah Rai- Jalan Kampus Unud (Simpang Kampus)
7. Jalan bay Pass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan (Barat SPBU Pertamina)
8. Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Benoa Kuta Selatan ( Timur SPBU Pertamina).
9. Tol Bali Mandara (interchange) menuju Nusa Dua.
10. Tol Bali Mandara (interchange) menuju Airport Ngurah Rai.

Infografis - 8 Titik Kamera ETLE di Bali Saat KTT G208 Titik Kamera ETLE di Bali Saat KTT G20. (CNNIndonesia/Astari Kusumawardhani)
(kdf/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER