Pengamat Bahas Ganjil Genap Diskriminasi buat Mobil Hybrid

CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2022 06:00 WIB
Menurut pengamat insentif seperti bebas ganjil genap bagi mobil listrik perlu buat merangsang jumlah pengguna.
Menurut pengamat insentif seperti bebas ganjil genap bagi mobil listrik perlu buat merangsang jumlah pengguna. (REUTERS/TOYA SARNO JORDAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai tak ada yang salah dari penerapan bebas ganjil genap buat pengguna mobil listrik berbasis baterai. Kebijakan tersebut justru dianggap telah sesuai untuk diterapkan.

Menurut Djoko sudah seharusnya pengguna mobil listrik murni diberikan apresiasi melalui sebuah aturan, meski itu berbasis kebijakan non fiskal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganjil genap dipahami merupakan kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah, salah satunya Jakarta. Kebijakan ini membuat mobil konvensional tak bisa sembarang melintas ruas jalan tertentu sebab dibatasi penyesuaian nomor akhir di pelat nomor sesuai tanggal.

Jika akhiran pelat nomor berangka ganjil maka hanya boleh melintas di tanggal ganjil, begitu juga dengan pelat genap. Jika melanggar pengemudi akan ditilang, tetapi khusus pengguna mobil listrik kebijakan tersebut ditiadakan.

"Karena tujuannya, dan ini memang memberikan insentif kan non fiskal," kata Djoko saat dihubungi, Senin (5/12).

Pernyataan Djoko ini merespons ungkapan pemerintah sebelumnya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Staf Khusus Menteri Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan I Gusti Putu Suryawirawan sebelumnya mengungkap pemberian insentif non fiskal bagi kendaraan listrik masih diskriminatif.

Putu mencontohkan salah satu insentif non fiskal yakni mobil listrik kebal aturan ganjil genap. Dianggap diskriminasi karena mobil hybrid tak dilibatkan dalam insentif itu.

"Kendaraan yang berbasis listrik itu boleh masuk ke jalan ganjil genap. Cuma sayangnya, yang berbasis listrik ini masih sangat diskriminasi, hanya yang full listrik yang boleh masuk ke ganjil genap," kata Putu.

Padahal, kata Putu, kendaraan hybrid dan plug-in hybrid juga masuk dalam golongan kendaraan elektrifikasi.

Djoko melanjutkan insentif non fiskal untuk mobil berbasis baterai perlu, sebab ini dapat merangsang jumlah penggunanya. Dengan begitu lingkungan bakal sedikit lebih baik akibat mobil yang digunakan tak mengeluarkan emisi.

Ia melanjutkan di satu sisi mobil berbasis baterai sudah jelas karena teknologinya membuat kendaraan tak mengeluarkan emisi.

Sementara mobil hybrid memiliki dua jantung penggerak yaitu mesin bakar dan motor listrik yang bekerja secara bergantian untuk menggerakkan roda.

Hal ini tentu membuat mobil tetap mengeluarkan emisi saat dioperasikan.

Djoko menambahkan kebijakan non fiskal buat mobil listrik murni juga seharusnya ditambah. Pilihan insentif lainnya bisa berupa bebas tarif parkir.

"Parkir gratis kan bisa, ya seperti di beberapa negara, kebijakannya itu kan beda-beda," kata dia.

(ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER