Pengamat Soal Taksi Terbang IKN: Prospektif tapi Perlu Regulasi Baru
Pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menilai wacana uji coba drone raksasa yang sering diistilahkan mobil terbang atau taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan gagasan ambisius yang sangat prospektif. Rencananya, uji coba dilakukan pada 2024.
"Bagi tahapan awal penyiapan IKN, tentu gagasan ambisius kendaraan ini akan sangat prospektif," ujar Yannes seperti diberitakan Antara, Kamis (8/12).
Menurut Yannes harga mobil terbang relatif lebih murah dibanding helikopter. Di sisi lain, mobil terbang juga akan lebih mudah mengakses daerah-daerah yang infrastruktur jalannya belum memadai.
Hal lain yang menjadi sangat signifikan, kata dia, adalah rencana pengembangan IKN sebagai sebuah 'kota pintar masa depan' yang akan didukung infrastruktur teknologi cerdas dengan penggunaan sumber negeri bebas polusi.
Yannes mengatakan penerapan teknologi mobil terbang merupakan salah satu jawaban yang sangat menjanjikan terhadap rencana pengembangan IKN. Namun, ada sejumlah langkah yang harus disiapkan sebelum merealisasikan wacana mobil terbang di IKN.
Salah satunya mengenai sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan mobil terbang.
"Pengembangan kerangka hukum untuk drone yang dapat mengangkut manusia perlu disiapkan, baik sebagai kendaraan terbang privat maupun untuk taksi udara," kata dia.
Selain itu, perlu persiapan serius pada infrastruktur jejaring IT wilayah yang kompleks untuk dapat memitigasi kemungkinan peningkatan tabrakan di udara akibat semakin banyaknya lalu lintas kendaraan terbang yang bergerak dalam tiga dimensi.
Yannes juga menekankan perlunya persiapan infrastruktur sistem grid untuk pengisian daya dan stasiun pengisian baterai, serta sertifikasi dan persyaratan pengujian yang ketat, mengikuti standar konvensi internasional kelaikan dan keamanan penerbangan
"Perlu juga segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait dengan pengoperasian mobil terbang autonomous untuk operator komersial, kargo dan swasta/privat serta perlu segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait dengan NIK kendaraan jenis baru ini," ucap Yannes.
Sebelumnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Mohammed Ali Berawi mengatakan uji coba mobil terbang atau taksi terbang akan dilakukan di IKN pada 2024.
"Jadi nanti juga test, ujinya di IKN, rencananya di 2024," kata Ali beberapa waktu lalu.
Otoritas IKN dan Hyundai Motor Group telah menandatangani nota kesepahaman untuk bekerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan mobil terbang.
Pengembangan ini menjadi yang pertama kalinya bagi Indonesia, sementara di dunia konsep mobil terbang juga masih dalam pengembangan. Konsep mobil terbang di IKN nantinya akan menyerupai sebuah pesawat tanpa awak atau drone yang bisa membawa penumpang maupun barang.
Salah satu fungsinya adalah untuk lebih mudah menjangkau daerah-daerah yang sulit ditempuh melalui jalan darat dan perbukitan.