Esemka Pernah Patenkan SUV Bernama Kiat tapi Kini Kedaluwarsa

CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 15:02 WIB
Paten SUV Esemka Kiat dilindungi sejak 2012 namun telah berakhir pada awal tahun ini.
Esemka pernah mematenkan desain SUV bernama Kiat pada 2012, namun kini sudah kedaluwarsa pada Januari 2022. (tangkapan layar dari situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mobil Esemka tak hanya pikap bernama Bima yang resmi diluncurkan pada 2019. Jauh sebelum itu Esemka juga telah memperkenalkan mobil dalam bentuk SUV yang dikenal sebagai Kiat.

Kiat merupakan SUV tiga baris dengan mesin 1.500 cc karya siswa SMK di Solo yang pertama muncul pada 2012.

Kala itu banyak yang menduga Kiat akan menjadi cikal bakal mobil nasional Indonesia. Nama mobil ini pun langsung menjadi bahan perbincangan, seiring juga peran Walikota Surakarta saat itu, Joko Widodo, yang ikut mempopulerkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Produk Kiat ini juga sempat dipatenkan ke negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor sertifikat IDD000032271 tertanggal 1 Mei 2013.

Nama yang didaftarkan untuk paten ini adalah 'Mobil Kiat Esemka SUV 1500cc'. Sementara pemegang paten dari model ini bernama Sukiyat dan Wardani Sugiyanto.

Sukiyat sebelumnya dikenal sebagai inisiator tercetusnya mobil Esemka. Namun belakangan nama Sukiyat tenggelam, sedangkan Esemka telah bertransformasi sebagai salah satu produsen manufaktur mobil di Tanah Air.

Esemka kini memiliki pabrik yang diresmikan Presiden Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah pada 2019.

Paten Esemka Kiat, menurut DJKI, telah berakhir dengan status kedaluwarsa. Tanggal dimulai pelindungan ditetapkan 30 Januari 2012 sementara tanggal berakhir pelindungan 30 Januari 2022.

Saat dikonfirmasi, pihak Esemka menolak untuk berkomentar mengenai hal tersebut.

"Maaf saya tidak bisa info," kata Humas Esemka Sabar Boedhi, Rabu (14/12).

(ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER