Penjualan Mobil Baru 2 Juta Unit di RI 2030, Realistis atau Mimpi?
Penjualan mobil Indonesia ditargetkan menembus angka 2 juta unit pada 2030. Target ini dipandang sejumlah pihak realistis tetapi butuh berbagai kondisi untuk mencapai mimpi itu.
Anton Jimmi, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor (TAM), menerangkan target tersebut sebetulnya bisa saja terealisasi lantaran kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara lain.
"Jadi kepemilikan mobil Indonesia itu masih kecil dan masih akan naik dan berkembang," kata Anton dalam diskusi bersama Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis (23/2).
Lihat Juga : |
Pasar mobil di Indonesia diketahui baru saja kembali ke level 1 juta unit pada 2022. Ini merupakan pencapaian terbaik setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19 pada 2020-2021.
Penjualan mobil domestik pada tahun lalu 1,013 juta unit, ini atau naik 18 persen dari 2021. Sementara ekspor mobil utuh (completely built up/CBU) melejit 60 persen menjadi 473 ribu unit.
Total produksi mobil di dalam negeri mencapai sekitar 1,4 juta unit.
Indonesia mendapatkan penjualan mobil 1 juta unit pertama kali pada 2012 setelah sebelumnya hanya 300 ribuan unit pada era 2000-an.
Pengamat otomotif LPEM UI Riyanto menyampaikan pasar mobil domestik berpotensi 'tancap gas' ke 2 juta unit 2030, asalkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen per tahun dan populasi 1 persen sepanjang 2023-2030.
Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar itu, dia menyatakan, PDB per kapita Indonesia mencapai US$6.500 pada 2030, naik jauh dibanding tahun lalu US$4.783. Selanjutnya, rasio kepemilikan mobil pada 2030 mencapai satu unit per 150 penduduk.
"Jika semua syarat itu terpenuhi, pasar mobil akan mencapai 2,1 juta unit 2030, di luar faktor mikro, seperti perubahan preferensi masyarakat yang bisa saja lebih memilih memakai transportasi umum atau angkutan online. Kemudian, bisa saja generasi muda nantinya lebih memilih investasi ketimbang membeli mobil," kata Rianto.
Dari sisi produksi, pabrikan mobil di Indonesia juga dinilai mumpuni untuk mengakomodir penjualan sebanyak 2 juta unit.
"Kapasitas produksi mobil nasional sebanyak 2,3 juta unit per tahun, sanggup menopang penjualan mobil 2 juta unit," kata Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (Ilmatap) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dodiet Prasetyo.
Dodiet menambahkan pemerintah akan terus mendorong iklim usaha pada Industri otomotif melalui sejumlah regulasi agar penjualan mobil mencapai 2 juta unit.