Identitas pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan Mario Dandy terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Rubicon itu milik kakak dari ayah Mario, Rafael Alun Tri Sambodo.
"Telah kami klarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael) bahwa Rubicon atas nama kakaknya," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (1/3).
Lihat Juga :Edukasi dan Fitur Asal Nama Rubicon yang Tersemat pada Jeep Wrangler di Kasus Mario |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Rafael yang merupakan mantan pejabat pajak kaya raya berharta Rp56 miliar tersebut menyangkal kepemilikan Rubicon yang digunakan putranya.
Menurut Pahala mulanya mobil tersebut memang dibeli Rafael, namun kemudian dijual ke kakaknya.
"Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," ujar Pahala.
Terkait kepemilikan Harley Davidson, KPK mengaku belum dapat menelusuri kepemilikan tersebut karena ketiadaan nomor pelat.
Lihat Juga : |
Rafael pada hari ini menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar. KPK menyatakan tengah mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley-Davidson dalam pemeriksaan tersebut.
Rubicon dan Harley-Davidson yang kerap dipamerkan Mario tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.
Pemeriksaan ini imbas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap anak pengurus GP Ansor. Harta kekayaan Rafael pun disorot publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu terbongkar.
Pahala menambahkan surat-surat mobil tersebut menunjukan Rubicon yang dikendarai Mario beralamat di dalam gang.
"Minggu lalu, tim sudah ke lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun), STNK dan BPKB-nya. Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang sana. Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang," kata Mario.
Terkait alamat mobil tersebut, ia sanksi rumah di dalam gang bisa memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon
"Tapi barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan. Jadi dari yang di gang, lantas dia beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah, kasih unjuk saja dokumennya nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," ucap Pahala.
(ryh/fea)