Gaji Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Cuma Bisa Beli BeAT Bekas
Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mendadak viral di Twitter dan menjadi sorotan warganet karena kerap memamerkan koleksi sepeda motor gede (moge) dan mobil antiknya di Instagram.
Gaya hidup mewahnya diprotes warganet di tengah kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021, hartanya menyentuh Rp15,7 miliar. Namun, ia memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Dari sisi gaji, Eko yang merupakan pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, besaran gajinya ditentukan golongan dan masa kerjanya. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Berdasarkan aturan tersebut, Eko yang merupakan eselon III berhak mendapat gaji pokok sebesar Rp2.920.800 sampai Rp5.211.500 per bulan.
Selain gaji, Eko juga mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkeu. Tunjangan terendah adalah PNS kelas jabatan 1 sebesar Rp2.575.000 dan yang paling tinggi adalah kelas jabatan 27 dengan tunjangan Rp46.950.000
Eko yang merupakan kepala kantor masuk dalam kelas jabatan 8 hingga 10. Merujuk peraturan dan kelas jabatan tersebut, diperkirakan Eko mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp3.980.000 hingga Rp4.388.000.
Jika diasumsikan gaji pokok Eko Rp5.211.500 dan tunjangan Rp4.388.000, maka pendapatan dia per bulannya hanya Rp9.599.500.
Dengan pendapatan sebesar itu, logikanya akan sulit bagi Eko bisa membeli sejumlah kendaraan mewah. Jika merujuk situs jual beli seperti OLX, uang dengan nominal itu hanya cukup untuk membeli Honda BeAT bekas produksi 2012 hingga 2020 yang harganya di kisaran Rp6.150.000 hingga Rp8.500.000.
Sementara, dalam LHKPN, dari total harta Rp15,7 miliar, sebanyak Rp2,9 miliar merupakan aset berbentuk kendaraan.
Merujuk LHKPN, Eko tercatat memiliki sembilan unit mobil yang mayoritas mobil-mobil antik. Namun begitu, ada juga koleksi mobil keluaran terbaru seperti BMW sedan tahun 2018 yang nilainya ditaksir Rp850 juta.
Buntut flexing di media sosial ini, Eko akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. Pencopotan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang eko di LHKPN.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan instruksi pencopotan itu sudah disampaikan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.