Komunitas Moge Akui Banyak Pemilik Harley-Davidson Bodong
Komunitas sepeda motor gede atau moge mengakui memang ada pengguna Harley-Davidson bodong atau tidak terdaftar di Samsat.
Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), mengatakan Harley-Davidson bodong atau moge NP (no papers) bukan hal baru di kalangan pecinta motor besar. Namun begitu, ia menyatakan hal ini tak bisa diteruskan dan harus dicarikan solusinya.
"Memang masih ada yang bodong dan harus kita cari solusinya. Ini pemerintah harus terlibat," kata Irianto saat dihubungi, Kamis (2/3).
Harley-Davidson bodong sempat menjadi sorotan dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun.
Mario yang statusnya tersangka sebelumnya diketahui kerap pamer keahliannya mengemudikan moge Harley-Davidson itu di media sosial.
Belakangan baru diketahui bahwa moge itu bodong. Hal ini terungkap setelah Rafael mengakui moge pabrikan Amerika Serikat yang dipakai Mario tidak terdaftar di Samsat.
Irianto mengaku gerah dengan keberadaan moge bodong ini. Ia bahkan pernah mengusulkan agar moge bodong ini ditertibkan.
"Saya pernah usul agar moge yang enggak ada dokumen segera ditertibkan atau buka jalur pemutihan dan untuk ke depan tidak boleh ada lagi moge NP," ujarnya.
Irianto menjelaskan banyak orang tergiur moge bodong karena harganya lebih murah. Pasalnya, motor-motor itu tanpa kelengkapan surat-surat legal seperti STNK maupun BPKB.
Suherli, Direktur Harley Owner Group (HOG) Anak Elang Jakarta Chapter, yang ditanya terpisah, menjelaskan moge bodong itu biasanya karena pembeliannya tidak melalui dealer resmi.
"Kalau belinya melalui dealer resmi pasti ada faktur, STNK, dan BPKB," ujar Suherli saat dihubungi.
Di sisi lain, ia menduga ada juga pemilik Harley yang belum mau mengurus bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB), sehingga STNK dan BPKB-nya belum diproses. Artinya, mereka baru memegang faktur penjualan setelah memboyong Harley-Davidson.
Padahal menurut dia mengurus surat-surat legal STNK dan BPKB untuk moge Harley-Davidson tidak berbeda dari kendaraan lain.
Ia pun menekankan saat ini di HOG seluruh anggotanya dilarang memiliki moge bodong.
"Kalau member HOG harus motor resmi/bersurat lengkap," tuturnya.
(dmr/fea)