Sepeda motor besar atau moge yang tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB kembali menjadi sorotan masyarakat. Hal ini pun sempat diakui oleh Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI).
Menurut Irianto ada sejumlah alasan beberapa orang memilih moge bodong atau NP (no papers). Salah satunya, moge bodong itu biasanya lebih murah karena tak ada surat-surat resmi.
"Harganya lebih murah dan carinya juga lebih murah," kata Irianto saat dihubungi, Kamis (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Irianto mengaku gerah dengan keberadaan moge-moge bodong. Ia bahkan meminta pemerintah juga turun tangan untuk menertibkan moge bodong itu.
Irianto mengatakan dirinya juga sempat mengusulkan agar moge bodong itu ditertibkan.
"Saya pernah usul agar moge yang enggak ada dokumen segera ditertibkan atau buka jalur pemutihan dan untuk ke depan tidak boleh ada lagi moge NP," ujar dia.
Senada dengan Irianto, Suherli selaku Direktur Harley Owner Group (HOG) Anak Elang Jakarta Chapter mengatakan moge bodong itu tidak dibeli melalui dealer resmi. Menurutnya kalau dari dealer resmi biasanya langsung mendapat faktur, STNK, dan BPKB.
Di sisi lain, ia menduga ada juga pemilik Harley yang belum mau mengurus bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB), sehingga STNK dan BPKB-nya belum diproses.
"Tapi bisa juga yang beli belum mau mengurus BBN, sehingga belum diproses STNK dan BPKB baru faktur saja
atau juga bisa belinya tidak dari dealer resmi, tapi beli dari importir umum, itu jg sama akan dapat faktur saja kalau tidak diproses BBN," paparnya.
Harley bodong sempat menjadi sorotan dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Mario yang berstatus tersangka itu sebelumnya kerap pamer keahliannya mengendarai moge di media sosial.
Belakangan baru diketahui moge itu bodong. Hal ini terungkap setelah Rafael mengakui moge yang sering dipakai Mario itu tidak terdaftar di Samsat.