Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan alokasi khusus untuk mobil dinas listrik tidak ditujukan buat dirinya sebagai armada baru mobil dinas.
Menurutnya 21 mobil listrik yang dianggarkan tersebut diperuntukkan bakal mobil dinas para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pemprov DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk pejabat, tidak untuk saya," kata Heru dalam sambutan IKA ITS hari ini di Jakarta, Selasa (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI telah menganggarkan Rp20,3 miliar untuk pengadaan mobil listrik. Anggaran tersebut berasal dari APBD 2023.
Dalam informasi tersebut, volume pekerjaan itu disebutkan 23 unit. Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi sebelumnya menyatakan mereka hanya berencana membeli 21 unit mobil listrik.
Merujuk laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, pengadaan mobil ini diberi kode RUP 38861396 dengan nama paket 'Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang Ioniq 5 EV Signature'.
Menurut Heru pihaknya tak berniat mengganti mobil dinas dan memilih mempertahankan kendaraan yang sudah ada, yakni Toyota Kijang Innova Venturer.
"Saya cukup Innova," kata dia.
Di sisi lain, sebelumnya Pemprov DKI disebut memiliki pengadaan lain di luar mobil listrik yakni mobil dinas buat Gubernur DKI.
Anggaran buat pengadaan tersebut Rp2,3 miliar untuk kendaraan dinas Pj Gubernur jenis jip. Pengadaan tersebut tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP.
Paket ini diberi nama belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. Spesifikasi pekerjaan adalah kendaraan perorangan dinas gubernur jenis kendaraan jip, kapas 4.200 cc.
Dalam situs yang sama, juga ada paket belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Ketua DPRD DKI Jakarta. Spesifikasi pekerjaan sama dengan Pj Gubernur, tapi metode pemilihannya e-Purchasing.