Lamborghini Punya Bule Rusia di Bali Tunggak Pajak hingga Rp104 Juta
Warga negara asing di Bali yang menggunakan Lamborghini kelir putih bikin heboh dan menarik perhatian.
Supercar Lamborghini Aventador pelat 'Domogatsky' yang dipakai bule Rusia ternyata menunggak pajak. Total pajak mencapai Rp104.613.900.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pelat asli mobil tersebut yakni D 1 FEB. Artinya, mobil itu aslinya berasal dari Bandung.
Merujuk laman Bapenda Jabar, Lamborghini itu merupakan lansiran 2012 berwarna putih. Masa berlaku pajak tahunannya per 8 Juli 2022.
Terdapat denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) Rp100 ribu dan denda pajak kendaraan bermotor Rp15.921.000.
Sementara, PKB pokok mobil tersebut sebesar Rp88.449.900, sehingga total pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp104.613.900.
"Ditlantas Polda Bali tetap melakukan pemantauan kendaraan Lamborghini di bengkel Muji Body Repair sampai dengan kedatangan pemilik saudara Sergei Domogatsky untuk diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Jumat (10/3).
Bayu mengatakan meski STNK mobil itu atas nama perusahaan, pemilik mobil berkelir putih itu milik warga Rusia, Sergei Domogotsky. Nama belakang itu yang digunakan sebagai pelat dalam modifikasi tersebut.
Ia menjelaskan mobil tersebut ditemukan polisi saat razia beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi sekitar satu pekan lalu pernah ada permintaan towing derek untuk mengangkut kendaraan Lamborghini warna putih dari Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali menuju Muji Body Repair di Jalan Trengguli Denpasar, Bali.
"Selanjutnya dilakukan pengecekan (ke Muji) dan ditemukan kendaraan Lamborghini warna putih sedang pakir di area bengkel tanpa menggunakan pelat nomor," ujarnya.