Hakim konstitusi Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Ia terpilih lewat mekanisme voting setelah tak ada hasil dalam Rapat Pleno sembilan hakim konstitusi.
Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berhasil mengungguli calon lainnya, Arief Hidayat. Anwar mengantongi lima suara, berbanding empat suara Arief Hidayat.
Anwar sebelumnya pertama kali menjadi hakim konstitusi usai dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2011.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Pemilihan ketua MK menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (3) UU MK terkait masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dan Putusan Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022.
Tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Berdasarkan ketentuan tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun.
Terlepas dari kariernya sebagai hakim konstitusi, Anwar tercatat memiliki harta Rp31,517 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp301 juta berbentuk alat transportasi dan mesin.
Tercatat ia memiliki empat mobil dan satu unit sepeda motor. Sementara, empat mobil yang dimiliki Anwar seluruhnya merek Toyota, termasuk Toyota Corolla Altis lansiran 2002.
Berikut daftar isi garasi Anwar Usman:
Toyota minibus 2002, Rp80 juta.
Sepeda motor Honda 2005, Rp3 juta.
Toyota minibus 2008, Rp105 juta.
Toyota Kijang minibus 1997, Rp18 juta.
Toyota Corolla Altis 2002, Rp95 juta.