Polisi Klaim STNK-Pelat Nomor Motor Listrik Konversi Selesai 2 Hari

CNN Indonesia
Rabu, 05 Apr 2023 09:30 WIB
Menurut Korlantas Polri proses pengurusan STNK dan pelat nomor motor listrik konversi bisa selesai dua hari jika syarat lengkap dan tak ada antrean panjang.
Menurut Korlantas Polri proses pengurusan STNK dan pelat nomor motor listrik konversi bisa selesai dua hari jika syarat lengkap dan tak ada antrean panjang. (CNN Indonesia/Loamy Noprizal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korlantas Polri menyatakan proses pengurusan surat-surat legalitas sepeda motor listrik hasil konversi seperti STNK dan TNKB (pelat nomor) hasil tak akan memakan waktu lama. Kepolisian disebut bisa menyelesaikan proses tersebut hanya dalam waktu dua hari.

Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S mengatakan motor yang sudah dikonversi dari bahan bakar bensin ke bertenaga listrik tetap wajib registrasi ulang. Motor-motor itu nantinya akan mendapat TNKB dengan lis berwarna biru dan perubahan pada STNK.

"Ini bisa kita lakukan kalau memang sudah lengkap (syarat-syarat) itu paling tidak dua hari kerja," kata Aldo di Youtube Kementerian ESDM, Selasa (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, menurut Aldo proses itu juga tergantung kondisi jumlah pemohon yang ada saat pelaksanaan registrasi di pelayanan Samsat. Menurutnya semakin banyak masyarakat yang berminat mengkonversi motornya, bukan tidak mungkin waktu pelayanan juga semakin panjang.

"Mungkin akan juga berdampak pada semakin membutuhkan waktu bagi petugas untuk melakukan konversi (data regident) dalam pelaksanaannya," tuturnya.

Proses registrasi motor hasil konversi terbagi ke dalam dua tahap. Pertama, tahap sebelum konversi.

Pada tahap ini petugas akan mengecek fisik motor hasil konversi dan memeriksa data status motor melalui database kepolisian. Kemudian, memastikan motor aman dan sah untuk dikonversi.

Motor konversi bisa ditolak apabila nomor rangka dan nomor mesin tidak sesuai, terlibat tindak pidana atau statusnya terblokir.

Selanjutnya, tahap kedua atau setelah konversi petugas bakal kembali melakukan cek fisik motor guna memastikan motor masih sesuai dan untuk merekam data awal nomor rangka yang baru hasil konversi.

Selanjutnya, penulisan keterangan perubahan mesin pada dokumen BPKB dan sistem regident kendaraan bermotor. Terakhir pencetakan STNK dan TNKB baru.

"Apabila hasil cek fisik ranmor sesuai dengan dokumen lengkap, termasuk SUT dan SRUT konversi, maka proses registrasi perubahan dapat dilaksanakan dengan cepat sejak dokumen diproses," paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok biaya konversi motor listrik yang mendapat subsidi paling mahal Rp17 juta per unit. Bantuan subsidi yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Pemberian bantuan pemerintah sebesar Rp7 juta disalurkan melalui bengkel konversi, di mana saat ini sudah ada 21 bengkel konversi yang tersertifikasi Kementerian Perhubungan. Total bengkel tersebut ditarget bisa mengonversi 2.000 unit motor per bulan.  

[Gambas:Video CNN]



(dmr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER