Kepolisian meminta pengendara tetap berhati-hati selama perjalanan mudik lebaran 2023. Apalagi jika melintas di titik-titik rawan kecelakaan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) telah memetakan titik rawan kecelakaan atau blackspot di sepanjang jalur Tol Trans Jawa. Titik rawan kecelakaan ini disusun berdasarkan sejumlah kriteria.
"Jadi radius dari titik blackspot 500 meter, poin laka minimal 30 atau lebih (laka menyebabkan korban meninggal duna 10 poin, luka berat 5 poin, luka ringan 1 poin), periode kejadian 2 tahun," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Sabtu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut Jawa Timur merupakan wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi selama periode mudik lebaran tahun lalu.
Menurut Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Agung Setya Imam Effendi jumlah kecelakaan banyak ditemukan pada wilayah yang jauh dari Jabodetabek sebagai titik asal mudik.
Kondisi ini, kata dia, disebabkan beberapa faktor, seperti arus lalu lintas yang pada dan kelalahan akibat perjalanan jarak jauh.
"Data kita menunjukkan bahwa di Jawa Timur tahun lalu itu paling banyak kecelakaan, sehingga kita kemudian disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat," kata Agung.
Pakar transportasi Djoko Setijowarno saat dikonfirmasi terpisah juga mewanti-wanti para pemudik yang membawa kendaraan pribadi pada momen lebaran 2023 agar lebih berhati-hati dan beristirahat cukup.
Lihat Juga :Edukasi dan Fitur Kenali dan Waspada Gejala Microsleep Saat Mudik Lebaran |
Untuk perjalanan lebih dari delapan jam, disarankan ada dua pengemudi yang bisa bergantian. Menurut Djoko satu pengemudi hanya boleh menyetir secara terus menerus maksimal selama empat jam.
"Setelah empat jam, pengemudi wajib istirahat. Jika terburu-buru, perjalanan bisa dilanjutkan dengan pemudi lain," kata Djoko.
"Kebanyakan pengemudi, terutama kendaraan pribadi, mengemudi lebih dari empat jam," imbuhnya.
Daftar sembilan titik rawan kecelakaan di Tol Trans Jawa
1. Tol Jakarta-Merak KM 68
2. Tol Jakarta-Merak KM 64
3. Tol Jakarta-Cikampek KM 48
4. Tol Jakarta-Cikampek KM 66A
5. Tol Cikopo-Palimanan KM 78
6. Tol Cikopo-Palimanan KM 131
7. Tol Solo-Ngawi KM 552
8. Tol Solo-Ngawi KM 569
9. Tol Ngawi-Kertosono KM 639