Hal yang Dilarang Bagi Pemudik Saat One Way Diberlakukan

CNN Indonesia
Selasa, 18 Apr 2023 20:40 WIB
Polri mengimbau pemudik mobil dilarang berhenti di bahu jalan, pindah jalur tiba-tiba dan melebihi batas kecepatan.
Polri mengimbau pemudik mobil dilarang berhenti di bahu jalan, pindah jalur tiba-tiba dan melebihi batas kecepatan. (CNN Indonesia/ Damar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri mengeluarkan larangan berbagai hal bagi pemudik saat menjalani sistem lalu lintas satu arah (one way) yang diberlakukan untuk mudik 2023.

Polri telah memberlakukan one way mulai hari ini, Selasa (18/4), pukul 14.30 WIB dari Tol Cipali KM 72 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414. Rencananya one way cuma berlaku sampai pukul 24.00 WIB tetapi ada opsi diperpanjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai larangan itu terdapat pada imbauan yang dikeluarkan Polri. Salah satu larangan yaitu pengemudi dilarang berhenti di jalan tol kecuali dalam keadaan darurat saat one way dilaksanakan.

Selain itu ada juga larangan pindah jalur dan kebut-kebutan atau melanggar batas kecepatan.

Polri juga mengimbau pengemudi mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas dan menggunakan rest area cukup 30 menit.

Berikut 12 poin imbauan Polri untuk pemberlakuan sistem one way mudik 2023:

  1. Pastikan keadaan kendaraan laik jalan
  2. Pengemudi sehat jasmani dan rohani tidak dalam keadaan lelah atau mengantuk
  3. Pengemudi dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat
  4. Pengemudi dilarang pindah jalur pada saat pelaksanaan one way
  5. Pengemudi dilarang pindah lajur secara tiba-tiba
  6. Pengemudi dilarang kebut-kebutan, patuhi batas kecepatan
  7. Pengemudi mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan
  8. Menggunakan rest area cukup 30 menit
  9. Pastikan penggunaan jalur one way hanya untuk tujuan Semarang
  10. Pastikan saldo e-toll cukup
  11. Pastikan BBM terisi penuh
  12. Sediakan perbekalan lainnya yang cukup

Selain hari ini one way juga dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (19/4) pukul 08.00-24.00 WIB, Kamis (20/4) pukul 08.00-24.00 WIB dan Jumat (21/4) pukul 08.00-24.00 WIB.

One way bukan satu-satunya rekayasa lalu lintas yang disiapkan Polri, ada opsi lain juga seperti ganjil genap dan contra flow. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan ganjil genap sifatnya situasional.

Skema one way, ganjil genap dan contra flow dari Polri telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

[Gambas:Video CNN]

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER