Intip Garasi Perwira Polisi Polda Sumut yang Anaknya Aniaya Mahasiswa

CNN Indonesia
Rabu, 26 Apr 2023 08:21 WIB
Achiruddin merupakan salah satu perwira kepolisian pada Direktorat narkoba Polda Sumatra Utara yang memiliki harta nyaris Rp500 juta menurut LHKPN.
Ilustrasi. Penganiayaan mahasiswa oleh anak perwira polisi di Sumatera Utara. (Istockphoto/stevanovicigor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perwira Polisi Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan usai dikenai sanksi terkait anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap mahasiswa di Sumatera Utara. Menurut petugas, Achiruddin melakukan pembiaran saat peristiwa itu terjadi.

Achiruddin merupakan salah satu perwira kepolisian pada Direktorat narkoba Polda Sumatra Utara yang memiliki harta nyaris Rp500 juta menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 24 Maret 2021.

Mayoritas dari hartanya tersebut ada terselip SUV Toyota Fortuner lansiran 2006 yang punya nilai taksir Rp370 juta. Mobil tersebut diklaim hasil sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga punya aset lain sebagai hartanya yaitu rumah dengan nilai Rp46,33 juta dan kas lebih dari Rp51 juta.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono sebelumnya mengatakan Achiruddin dijatuhi sanksi karena bersalah membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

"Kami telah memeriksa yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Dudung, Selasa (25/4) malam.

Dudung menambahkan sanksi penempatan khusus Achiruddin mulai dilakukan malam ini.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga telah menetapkan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (AH), sebagai tersangka penganiayaan.

AH dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, video seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan (AH) anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP AH viral di media sosial. Dalam video korban dipukuli ditendang berulangkali hingga kepalanya dibenturkan ke aspal.

Awal mula peristiwa itu terjadi pada 21 Desember 2022. Penganiayaan berawal saat AH menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan. Kemudian AH memukul pelipis kanan korban sebanyak tiga kali.

Setelah itu AH menendang spion mobil korban, kemudian pergi meninggalkan korban. Lalu pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya datang ke rumah AH di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

[Gambas:Video CNN]



(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER