Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan revisi Perpres 191 tahun 2014 akan mengatur soal kendaraan yang berhak pakai bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite. Semua ditentukan mulai dari spesifikasi mobil berdasarkan kubikasi mesin.
"Isi dari Perpres ini betul-betul ada kriteria, cc sekian, jenis sekian. Masuk juga tuh di Perpres, terus kemudian mobil yang tangkinya 100 tahu-tahu kok bisa ngisi 300 itu-itu yang mengambil hak orang lain. Mendudukkan sesuai dengan kepantasan," ujar Arifin mengutip CNBC Indonesia, Jumat (5/5).
Ia tak menjelaskan lebih jauh soal hal tersebut. Namun dalam aturan paling anyar, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cc, dan juga motor di bawah 250 cc.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Koordinator Pengaturan BBM BPH Migas Ade Irwan bilang implementasi dari pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite tinggal menunggu lampu hijau.
Sementara itu,Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji pada April 2023 mengatakan hingga kini pemerintah masih terus menggodok Perpres No 191 Tahun 2014 soal pendistribusian dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
Oleh karena itu, Tutuka belum bisa memastikan kapan pembatasan beli BBM subsidi itu berlaku. Tutuka menambahkan terakhir posisi draft dari revisi peraturan tersebut di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Lihat Juga : |
Apa yang disampaikan Tutuka ini sekaligus menjawab pernyataan dari Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim pada Februari 2023 yang menyebut ada beberapa opsi penerapan pembatasan pembelian pertalite, yaitu bisa diimplementasikan 1 Maret sebelum Lebaran atau 1 Mei setelah Lebaran.
Mengacu dari apa yang sudah disampaikan ESDM, terdapat banyak mobil berpotensi dilarang menggunakan Pertalite karena spesifikasi di atas 1.400 cc. Berikut daftarnya:
Avanza (kecuali varian mesin 1.300 cc), Velox, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova (bensin), Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner (bensin), Yaris
Xenia (kecuali varian mesin 1.300 cc), Terios, Luxio, Gran Max minibus
Ertiga, Baleno, XL7, SX-4, S-Cross, APV
Xpander dan Xpander Cross
Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City, Accord
Mazda 2 Sedan, Mazda 2 Hatchback, Mazda 3, CX-3, CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, Mazda 6 Sedan, Mazda 6 Estate, MX-5
Stargazer, Creta
Almaz, Cortez, Confero
Livina, Serena
Seri 2, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 5 Touring, Seri 7, Seri 8, X1, X3, X4, X5, X6, X7, Z4, M3, M4, X3M, X4M
C-Class, E-Class, CLS, GLC, GLE, GLS, S-Class, Vans
ZS, HS, 5 GT
i-Auto, Glory 560
Cooper 3-Door, Cooper 5-Door, Convertible, Clubman, Countryman, John Cooper Works
Koleos
LS, LC, RX, NX, UX, LM
A5, A6, A8L, Q5, Q7, Q8, RS5 Avant, RS4 Coupe.