Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta Disebut Sepi Pembeli
Subsidi pemerintah belum terlalu dimanfaatkan masyarakat untuk membeli motor listrik. Data termutakhir baru ada 114 konsumen yang belanja motor listrik dalam program tersebut, dua diantaranya berhasil diproses hingga memperoleh STNK.
Data ini dipublikasikan Surveyor Indonesia selaku badan yang melakukan verifikasi terhadap calon pembeli motor listrik subsidi.
"Sampai hari ini 112 motor yang konsumennya kami verifikasi dan sesuai kriteria, tinggal menunggu proses STNK. Ada 2 sudah terbit STNK, tapi prinsipnya 114 (pembeli) sudah disetujui ikut program bantuan," kata Direktur Komersial Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Saifudin bilang angka realisasi program masih sangat jauh jika dibanding kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah sebesar 200 unit hingga 31 Desember 2023. Ia beralasan kondisi tersebut terjadi karena program itu baru efektif 10 Mei meski diberlakukan sejak 20 Maret 2020.
Saifuddin menambahkan pihaknya juga perlu menyaring pembeli agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran. Bantuan pembelian motor listrik ini sifatnya terbatas dan hanya bisa dimanfaatkan kalangan tertentu.
Pemerintah menetapkan kriteria pembeli motor listrik diutamakan kepada masyarakat berbasis UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), serta pelanggan listrik 450-900 VA.
"Karena menyesuaikan juga kriteria penerima subsidi," kata Saifuddin.
Untuk motor listrik, pemerintah menetapkan subsidi Rp7 juta per unit bagi motor listrik buatan Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Sejauh ini sudah ada 18 model motor yang bisa dibeli dalam program subsidi. Lalu jumlah dealer yang terlibat pada program ini ada 226 outlet dan masih ada 111 outlet yang belum melakukan registrasi karena terkendala informasi program dari APM ke dealer.
Dievaluasi
Sepinya minat beli motor listrik subsidi membuat pemerintah bergerak mengevaluasi program ini. Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko evaluasi yang dilakukan untuk mengoptimalkan peran bantuan pemerintah sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Moeldoko menganggap bantuan untuk pembelian kendaraan listrik baru tidak disambut dengan baik oleh masyarakat. Di satu sisi implementasi kebijakan sejak 20 Maret dirasa berjalan lambat.
"Tidak [bukan karena kritik Anies], ini evaluasi. Orang beli kan ada aplikasinya, dari sini bisa dilihat populasi untuk itu kami respons. Kenapa kok yang beli baru dikit," kata Moeldoko.
"Ini masyarakat kita sudah berikan subsidi tapi kok tidak direspons dengan baik," imbuh Moeldoko.
Ia menyadari program ini berjalan lambat karena subsidi tidak ditujukan untuk semua kalangan. Kemudian Moeldoko menerangkan soal potensi restitusi yang ujungnya akan memberatkan produsen maupun dealer saat menerapkan kebijakan tersebut.
(ryh/fea)