Luhut dan Moeldoko Diintai Netizen yang Kritik Subsidi Mobil Listrik
Ada dua pejabat negara di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diintai kelompok netizen pengkritik subsidi kendaraan listrik, yaitu Luhut Binsar Pandjaitan dan Moeldoko. Keduanya dirasa punya konflik kepentingan di subsidi kendaraan listrik lantaran diduga punya bisnis di industri itu.
Penilaian netizen ini diungkap Institute for Development and Finance (Indef) dalam riset mereka yang melibatkan 18.912 pembicaraan tentang subsidi dari 15.139 akun Twitter selama 8-12 Mei 2023.
Lihat Juga : |
Indef menyatakan sebanyak 80,77 persen di riset itu menolak atau mengkritik subsidi. Salah satunya karena khawatir konflik kepentingan pejabat negara.
"Secara tersirat ada ketakutan conflict of interest antara dia yang menjabat di pemerintahan, punya power atas kebijakan, tapi di satu sisi punya usaha yang secara kebetulan ada irisan dengan kebijakan," kata Data Analyst Continuum Indef Wahyu Tri Utomo, di webminar yang disiarkan di Youtube, Senin (22/5).
"Ini akhirnya menimbulkan kecurigaan dari masyarakat, jangan-jangan subsidi ini untuk 'pengpeng' bukan untuk masyarakat yang membutuhkan," ujar dia.
Luhut yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dikaitkan dengan Electrum. CEO perusahaan ini adalah keponakan Luhut, Pandu Sjahrir.
Sedangkan Moeldoko adalah Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia yang dibentuk buat mendukung arahan percepatan program kendaraan listrik dari pemerintah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019.
Anggota Periklindo di antaranya DFSK, Wuling, Benelli, Keeway, Smoot, ABC Lithum dan Mobil Anak Bangsa (MAB). Moeldoko adalah pemilik MAB.
"Ada juga yang menilai subsidi ini hanya akan jadi 'bancakan' pejabat yang juga pengusaha. Moeldoko sebagai KSP dan Ketua Periklindo, Luhut sebagai Menko Marves dan berkaitan dengan Electrum," papar Wahyu.
Respons pihak Luhut dan Moeldoko
Luhut, dijelaskan juru bicaranya, Jodi Mahardi, tak ada keterkaitan kepemilikan dengan Electrum.
Saya ingin menegaskan bahwa Pak Luhut tidak memiliki kaitan kepemilikan dengan Electrum. Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan untuk memajukan industri kendaraan listrik di Indonesia, bukan untuk kepentingan pribadi seseorang atau sekelompok orang," kata Jodi.
Sementara Tenaga Ahli Utama KSP Andrianto Gani menyangkal subsidi kendaraan listrik adalah bancakan. Dia bilang yang diberikan pemerintah itu insentif bukan subsidi.
Insentif itu dikatakan tak pakai dana pemerintah lantaran bentuknya potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen.
"Kalau dibilang bancakan saya juga bingung, mana yang mau dibancak, karena enggak ada dana yang keluar untuk insentif mobil listrik," ucap Gani.
(fea)