Menperin Soal Subsidi Motor Listrik Sepi Peminat: Butuh Waktu
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan program subsidi sepeda motor listrik sebagai upaya percepatan ke kendaraan bertenaga baterai membutuhkan waktu. Saat ini program tersebut masih sepi peminat, padahal pemerintah menargetkan 200 ribu kuota motor listrik subsidi bisa dibeli masyarakat sampai akhir tahun 2023.
Agus mengatakan teknologi kendaraan listrik belum akrab di benak masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, menurut Agus hal tersebut membutuhkan proses panjang dan tidak sebentar.
"Ini membutuhkan waktu, karena ini kita berbicara soal mindset, soal kultur dari masyarakat kita sendiri," kata Agus di Karawang, Jawa Barat, Selasa (13/6).
"Ketika dihadapkan dengan pilihan antara motor konvensional ataupun motor listrik ini sesuatu hal yang harus terus-menerus kita sosialisasi agar motor listrik itu dalam pemahaman mereka dalam mindset mereka itu adalah suatu hal yang bisa diterima," tambah dia.
Di sisi lain, pemerintah berupaya agar program subsidi motor listrik ini terus berjalan. Menurut Agus ada sejumlah hal yang membuat akselerasi program ini berjalan lambat.
Satu di antaranya adalah program ini tidak menyasar masyarakat luas. Pemerintah memang menetapkan empat kriteria penerima bantuan subsidi ini, yakni penerima kredit usaha rakyat, penerima bantuan produktif usaha mikro, penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik dari 450 sampai 900 VA.
Menurut Agus kriteria tersebut cukup ketat sehingga sampai sekarang penjualan motor listrik bersubsidi masih minim.
"Karena memang ada beberapa kriteria, beberapa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, dan itu cukup rigid, cukup ketat sehingga membuat akselerasi dari program ini masih harus kita tunggu," tuturnya.
Sebelumnya, Agus menyampaikan hanya empat unit motor listrik bersubsidi yang tersalurkan ke masyarakat, dua unit terverifikasi, dan 696 unit dalam proses pendaftaran.
Berdasarkan laman Sisapira,, situs yang disiapkan untuk pusat informasi subsidi motor listrik Kemenperin, definisi kata 'tersalurkan' adalah 'telah dilakukan penggantian potongan harga KBL berbasis baterai roda dua dari pemerintah ke perusahaan industri'.
Sementara 'terverifikasi' berarti 'proses verifikasi kesesuaian data transaksi penjualan (Biodata Konsumen, STNK dan TNKB). Akan diajukan penggantian potongan harga ke Pemerintah untuk Perusahaan Industri'.
'Proses pendaftaran' artinya 'Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai salah satu dari 4 kriteria penerima bantuan telah mendapatkan potongan harga pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua'.
Ada yang berbeda dari yang diungkap Agus dari Sisapira. Menurut situs ini terdapat 732 proses pendaftaran, lima terverifikasi, empat tersalurkan dan sisa kuota 199.259 unit.
(dmr/dmr)