Jasamarga Buka Suara Soal Viral Sopir Bayar Tol Cikampek Rp724 Ribu

CNN Indonesia
Senin, 26 Jun 2023 20:33 WIB
Pengguna jalan tersebut dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Ilustrasi. Pengemudi bayar tarif tol Cikampek Rp724 ribu. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasamarga Transjawa buka suara terkait video viral pengemudi yang dikenakan tarif tol Cikampek hingga Rp724 ribu, yang diunggah ke media sosial, Minggu (25/06).

Menurut Jasamarga, pengemudi telah menyalahi aturan penggunaan jalan tol Cikampek saat menuju GT Cikampek Utama 2.

Hasil penelusuran di lapangan, didapati pengguna jalan melakukan transaksi masuk melalui GT Cikampek Utama 1 dan keluar ke GT Cikampek Utama 2. Transaksi tersebut merupakan transaksi yang tidak sesuai dengan arah perjalanan. Adapun denda akibat transaksi ini telah diselesaikan pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengguna jalan tersebut dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup apabila:

1. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol, diantaranya karena e-Toll hilang ataupun karena tidak menggunakan e-Toll yang sama saat transaksi masuk dan keluar.
2. Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol.
3. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol yang di antaranya dengan melakukan putar arah di median jalan tol dan/atau sebelum gerbang tol transaksi pembayaran.

Perhitungan denda sebesar Rp724.000,- berdasarkan tarif terjauh dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sebesar Rp352.000,- x 2 = Rp704.000,- serta ditambah tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000,- sehingga denda yang dikenakan kepada pengguna jalan adalah sebesar Rp724.000.

Pengguna jalan tol diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil diganjar tarif perjalanan tol Jakarta - Bandung sebesar Rp724 ribu. Pengemudi kemudian merasa heran dengan kejadian yang menimpanya.

Pengemudi mengurai kronologi perjalanannya ke Bandung dari Jakarta saat itu.

"Hari ini gue mau ke Bandung, tapi karena salah jalur, akhirnya keluar dulu di (salah satu pintu tol). Dan saat masuk lagi ke arah Bandung dan keluar Cikampek Utama 4, tarifnya segini," kata seorang pria pada video yang viral di Twitter dikutip Senin (26/6).

"Memang semahal itu tol Jakarta ke Bandung," lanjut dia.

[Gambas:Video CNN]



(mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER