Mobil-mobil di Lingkaran Menpora Dito yang Dipanggil Kejagung

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2023 13:12 WIB
Menpora Dito ternyata memiliki ketertarikan dengan dunia otomotif. (Foto: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo, Senin (3/7). Dito akan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Dito mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate itu. Ia juga mengklaim tak mengetahui apa pun terkait kasus tersebut.

"Tidak ada [yang disiapkan]. Karena benar-benar sumir, dan saya tidak tahu apa-apa, nanti kita datang saja," kata Dito di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7).

Terlepas dari hal ini, Dito ternyata dalam beberapa waktu membagikan foto dirinya bersama sejumlah mobil di media sosial.

Dari penelusuran di akun Instagram pribadinya, @ditoariotedjo, Dito tercatat pernah mengunggah dirinya naik mobil listrik, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Dito terlihat duduk di dalam Hyundai Ioniq 5 saat mengunjungi tim UKOR Basket Universitas Indonesia. Dalam unggahan lain, Dito terlihat berada di bangku penumpang Wuling Air EV saat perhelatan KTT G20 di Bali beberapa waktu lalu.

[Gambas:Instagram]

Selain itu, Dito juga pernah membagikan foto sportscar jadul, Toyota MR2 Spyder. Mobil ini tergolong langka, karena sudah berhenti diproduksi pada tahun 2007.

Mobil sport coupe bermesin tengah dan penggerak roda belakang ini sebelumnya diproduksi Toyota Motor Corporation sejak tahun 1984. Sejak itu, tercatat hanya ada tiga generasi MR2 Spyder di dunia.

[Gambas:Instagram]

Dito juga pernah mengunggah foto beberapa mobil jenis SUV, salah satunya Mitsubishi Pajero Sport di jalanan bertanah seakan tengah offroad.

"Penjelajah tanah," demikian keterangan dalam foto tersebut.

Kasus korupsi BAKTI Kominfo

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Dua di antaranya adalah Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.

Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek.

Johnny Plate telah didakwa merugikan negara sebesar Rp8 triliun dalam kasus ini. Jumlah kerugian negara tersebut didasari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Plate selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17.848.308.000. Tindakannya juga memperkaya diri pihak lain serta korporasi.

Atas perbuatannya, Plate didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



(dmr/dmr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK