Kakorlantas Mau Pelat Nomor Bisa Pakai Nama Orang, Bayar Rp500 Juta
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi berharap pemerintah mau menerbitkan aturan mengenai pelat nomor kendaraan bisa menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang.
Menurutnya hal ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan pemasukan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Besok kita harapkan pemerintah bisa terbitkan satu keputusan, [pelat] nomor itu bisa, contohnya mobil ini bisa YUSRI-1 kalau dia berani bayar Rp500 juta untuk 5 tahun. Kenapa tidak? Tapi masuk PNBP," kata Firman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).
Menurut Firman hal ini lebih realistis untuk bisa meningkatkan PNBP. Pelat nomor dengan susunan huruf menyerupai nama orang ini, kata dia, nantinya juga bisa mendapat keistimewaan seperti bebas aturan Ganjil-Genap.
"Kalau nama Yusri ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang sampai paling tertinggi siapa, masuk ke negara lagi. Jadi mohon izin, jadi itu perhitungan PNBP yang lebih realistis," menurut Firman.
Menurutnya hal tersebut bisa menjadi pilihan. Sebab, ia khawatir jika pembuatan SIM dijadikan target untuk menambah PNBP malah akan menimbulkan korupsi dan pungli di jajaran Korlantas.
Selain itu ia khawatir hal tersebut bakal menjadi bahan 'jualan' kasatlantas. Artinya, orang-orang yang seharusnya tidak lulus dalam ujian pembuatan SIM, dengan membayar lebih bisa dinyatakan lulus.
"Mohon maaf, kami mohon sekali lagi SIM jangan dijadikan target Pak. Kami khawatir kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus dilulus-lulusin. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, ngejar PNBP," kata Firman.
"Barangkali penawaran ini kami harapkan dukungan dari bapak, mudah-mudahan bisa segera terbit, nanti pelat nomor kita perbaiki, data ranmor kita pastikan, siapa yang berminat dengan nomor-nomor tertentu, toh masuk ke data kita sejak diterbitkan sampai ada pencatatan apabila ada di ETLE. Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP negara," tambahnya.
(dmr/dmr)