Korlantas Polri bakal meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru yang bakal disematkan cip elektronik. Ketentuan sebelumnya diterapkan pada 2022, tapi masih menemui kendala.
BPKB model baru ini bakal memiliki ukuran lebih ringkas. Dalam salah satu foto, terlihat BPKB yang diduga baru ini memiliki bentuk yang lebih ringkas, sekilas mirip buku paspor.
Warna muka buku berwarna biru dongker. Di halaman depan tertulis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan terpampang lambang Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus sempat menjelaskan BPKB terbaru nantinya memang akan berbentuk paspor yang dilengkapi cip hingga Near Field Communication (NFC).
Nantinya, BPKB elektronik akan berlaku secara serempak di nasional karena proses integrasi data harus dilakukan serempak.
![]() |
Sebelum diterapkan, Yusri menerangkan ada serangkaian proses yang dilakukan, mulai dari lelang, pembuatan, hingga penerapan.
"Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang.Tapi tahun depan insyaallah, kami akan upayakan semaksimal mungkin," kata Yusri beberapa waktu lalu.
Lihat Juga : |
Yusri melanjutkan BPKB elektronik ini akan diberikan pada pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB, serta pemilik kendaraan yang membuat BPKB baru.
"Setiap ada yang melakukan pergantian, setiap ada BPKB baru, BPKB itu nanti pakai chip," ujar Yusri.
Salah seorang sumber CNNIndonesia.com di Samsat pada wilayah hukum Polda Metro Jaya membenarkan kabar mengenai penggantian dari model lama ke baru.
Informasi yang dia peroleh, penerbitan BPKB baru akan dimulai bulan depan. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail kapan tanggal peluncuran.
"Infonya memang bulan depan [ada penggantian ke model baru]. Tapi kalau di tempat kami yang lama masih ada untuk sekarang," ujar sumber tersebut.
(dmr/dmr)