Rumah Gubuk Punya Alphard Alasan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jul 2023 13:57 WIB
Ketentuan tersebut menjadi celah bagi sejumlah masyarakat untuk memalsukan identitas kendaraan agar tidak kena pajak progresif.
Ilustrasi. Pajak progresif kendaraan bakal dihapus. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kakorlantas Polri meminta penghapusan pajak progresif usai temuan sejumlah modus pemilik kendaraan untuk menghindari pajak kelipatan kendaraan bermotor. Terbaru Pertamina menemukan masyarakat mendapat subsidi, namun punya Toyota Alphard.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kebijakan tersebut menjadi celah bagi sejumlah masyarakat untuk memalsukan identitas kendaraan agar tidak kena pajak progresif.

Ini merupakan modus seseorang meminjam identitas pihak lain untuk menambah aset kendaraan dan menyulitkan saat identifikasi pemilik dan kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk dipahami, pajak progresif merupakan tarif pajak yang akan semakin naik sesuai dengan naiknya dasar pengenaan pajak. Pajak progresif ini dikenakan bagi seseorang yang memiliki kendaraan lebih dari satu yang semuanya atas nama dia.

Pajak ini akan dibebankan pada kendaraan kedua dan seterusnya. Selain itu pajak progresif juga dibebankan pada seseorang jika orang lain yang berada dalam Kartu Keluarga memiliki lebih dari satu kendaraan.

Pajak progresif tercatat dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

"Ketika kami bicara dengan Bu Nicke (Dirut) Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang secara catatan harus dapat, tapi dia punya mobil Alphard," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (5/7).

"Rumahnya gubuk, mobilnya Alphard. Ternyata ini titipan. Cuma minjam STNK untuk menghindari pajak progresif. Ini kan repot (kalau mobil tersebut terkena ETLE atau sanksi lainnya)," imbuh Firman.

Atas temuan tersebut, Firman mengatakan pihaknya mengusulkan agar kebijakan pajak progresif dihapus.

"Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. Tidak usah di progresif karena ya faktanya kemarin terjadi," kata dia.

Firman menambahkan pihaknya bersama tim Samsat Nasional sudah mulai berjalan menyampaikan usulan ini ke sejumlah kepala daerah. Ketentuan mengenai pajak progresif ini merupakan kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

"Kami dengan tim Samsat Nasional sudah berjalan ke gubernur untuk meminta nol-kan biaya balik nama dan pajak progresif. Karena faktanya, mohon maaf, bahasa Jakartanya tidak ngefek," ujar Firman.

Saat ini sudah ada beberapa daerah yang menghapus pajak progresif, di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Barat. Penghapusan ini diharapkan bisa diberlakukan di semua daerah termasuk Jakarta.

[Gambas:Video CNN]



(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER