Satu dari tiga mobil dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo tertulis sebagai hadiah. Mobil ini bikin kaget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena opsi pengisian keterangan hadiah tak pernah ada di LHKPN.
Mobil yang ditulis sebagai hadiah itu adalah Toyota Alphard 2.5G tahun 2019, MPV mewah berukuran besar ini nilainya tertulis Rp900 juta.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga enggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah enggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Selasa (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala menyebut KPK masih mempelajari LHKPN Dito yang diserahkan pada 12 Juli 2023 lalu itu.
"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil saja kan jam tangan," kata Pahala.
Selain Alphard, Dito juga memiliki dua mobil mewah lainnya yaitu Toyota Fortuner 4VRZ tahun 2020 Rp480 juta ditulis berasal dari hasil sendiri dan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 tahun 2022 Rp800 juta tanpa keterangan tambahan.
Bukan cuma Alphard, Dito juga melaporkan kepemilikan empat aset tanah dan bangunan yang ditulis pula sebagai hadiah. Keempatnya adalah 2.623 m2/3.838 m2 di Jakarta Timur Rp114,19 miliar, 488 m2/236 m2 senilai Rp10 miliar tetapi tak tertulis lokasinya, 346,65 m2/346,65 m2 di Jakarta Pusat Rp17,35 miliar dan 382,13 m2/382,13 m2 di Jakarta Selatan Rp20 miliar.
Dito menyatakan dalam keterangan resminya, Selasa (18/7), bahwa aset mobil serta tanah dan bangunan dalam LHKPN merupakan pemberian orang tua istrinya.
"Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah. Namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," kata Dito.
Dito bilang sempat bingung saat pengisian aset-aset dalam LHKPN karena baru pertama kali jadi penyelenggara negara.
"Prinsipnya agak bingung di hadiah atau hibah, tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam meng-input LHKPN," tutur Dito.
Dia juga mengungkap sebelum dirinya menjadi Menpora, istrinya banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Dito bilang siap memberi klarifikasi tambahan bila KPK membutuhkannya.
"Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," jelas dia.
Berdasarkan LHKPN total kekayaan Dito sebesar Rp282,46 miliar, terdiri dari Rp187,5 miliar tanah dan bangunan, Rp2,18 miliar alat transportasi dan mesin, Rp6 miliar harta bergerak lainnya, Rp89,3 miliar surat berharga, Rp13,3 miliar kas dan setara kas. Dito juga tercatat memilik utang sebesar Rp16 miliar.
(fea)