Sempat Bikin Bingung KPK, Menpora Dito Bakal Ganti Status Mobil Hadiah

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jul 2023 05:50 WIB
Menurut KPK, Menpora Dito Ariotedjo akan mengganti keterangan hadiah dalam LHKPN dia menjadi hibah tanpa akte.
Menurut KPK, Menpora Dito Ariotedjo akan mengganti keterangan hadiah dalam LHKPN dia menjadi hibah tanpa akte. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo bakal mengganti keterangan kepemilikan mobil mewah di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari hadiah menjadi hibah tanpa akta.

Sebelumnya Dito menuliskan dalam LHKPN memiliki Toyota Alphard 2.5 G Tahun 2019 senilai Rp900 juta dengan keterangan hadiah. Selain mobil Dito juga mengklaim punya empat aset tanah dan bangunan yang nilainya ratusan miliar rupiah.

Frasa hadiah itu sempat bikin bingung KPK lantaran dikatakan jarang terjadi di LHKPN dan nilainya sangat besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dito dalam klarifikasinya pada media menjelaskan alasan ada keterangan hadiah di LHKPN dia yang disetor pada 12 Juli 2023, yakni karena sempat bingung mengisi keterangan. Menurut dia mobil serta aset tanah dan bangunan itu adalah pemberian orang tua istrinya.

"Prinsipnya agak bingung di hadiah atau hibah, tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam meng-input LHKPN," katanya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan pada Senin (24/7) sudah menelepon Dito untuk meminta klarifikasi terkait keterangan hadiah pada LHKPN dia. Klarifikasi ini disebut Pahala karena keterangan hadiah kerap dikonotasikan negatif.

"Rupanya beliau di-'advice' oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta, dan hibah. Rupanya di-'advice' kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah sebesar ini," ujar Pahala disiarkan Antara.

Pahala juga mengatakan Dito akan merevisi keterangan hadiah itu menjadi hibah tanpa akta.

"Beliau akan mengganti LHKPN-nya yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," ucap Pahala.

Berdasarkan LHKPN total kekayaan Dito sebesar Rp282 miliar. Harta yang diberi keterangan hadiah adalah sebagai berikut:

1. Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 senilai Rp 900.000.000.

2. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 114.193.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya senilai Rp 10.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 17.350.000.000

5. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 20.052.355.600

[Gambas:Video CNN]

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER